Digitalnews - Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fitriyani, menekankan perlunya pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan regulasi yang efektif dalam penerimaan tenaga kerja.
Dalam wawancara di Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Fitriyani mengungkapkan bahwa angka pengangguran di Kutim menduduki urutan kelima, menunjukkan perlunya upaya lebih dalam mengatasi masalah ini.
Fitriyani menyoroti bahwa bagi para pemula, pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) sangat penting. Namun, optimalisasi sumber daya tersebut masih menghadapi berbagai kendala.
“Tetapi dari pihak kontraktor kadang mengrekrut tetapi menyekolahkan lagi untuk pembinaan-pembinaan atau latihan ke daerah-daerah luar, jadi hal ini tinggal komunikasinya saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fitriyani mengingatkan pentingnya regulasi yang lebih efektif untuk menjamin peluang kerja bagi tenaga kerja lokal. Menurutnya, praktik rekrutmen saat ini tidak selalu menguntungkan bagi mereka.
“Adanya Perda ketenagakerjaan antara 80-20 atau 70-30 lapak tenaga kerja lokal tetapi hal ini tidak efektif, jadi tinggal penjemputannya lagi dari dinas itu bagaimana caranya,” jelasnya.
Dalam upaya untuk menyederhanakan proses penerimaan kerja, Fitriyani mengusulkan agar rekrutmen dilakukan melalui satu pintu di Dinas Tenaga Kerja.
Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi dapat memanfaatkan peluang kerja dengan lebih baik dibandingkan pendatang yang hanya mengatasnamakan KTP Kutim.
“Kita kemarin mau satu pintu dari disnaker tapi ujung-ujungnya tidak memungkinkan juga, buktinya dari kecamatan yang membuka dan dari perusahaan melalui website juga membuka jadi kita juga engga bisa. Kita inginkan itu satu pintu biar kita bisa juga mengetahui bahwa yang mana dari Kutim sudah sekolah dari SD SMP SMA bisa bekerja maksimal di sini,” tuturnya.
Pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi rekrutmen tenaga kerja lokal merupakan langkah penting untuk menurunkan angka pengangguran di Kutim. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan regulasi dan komunikasi yang efektif, diharapkan peluang kerja bagi warga Kutim dapat meningkat secara signifikan,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru