Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Fraksi Demokrat Soroti Realisasi APBD 2023 dan Panggilan untuk Peningkatan Transparansi

27 Jul 2024 06:00:04443 Dibaca
No Photo
M Amin dari fraksi Demokrat.

Digitalnews - Sangatta - Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Kutai Timur menjadi panggung untuk penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

M Amin dari fraksi Demokrat mengapresiasi peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur sebesar 352,46 miliar pada tahun 2023, namun menyatakan bahwa angka tersebut masih belum maksimal mengingat banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.

Ia juga menyoroti kontribusi BUMD/Perusda dalam peningkatan PAD dan mempertanyakan faktor-faktor lain yang berkontribusi.

“Tetap perlu diapresiasi bersama tapi publik juga harus tau apakah faktor meningkatnya Pendapatan Asli Daerah karena dominan di sumbang oleh BUMD/Perusda ataukah faktor lainnya,” ujar Amin.

Fraksi Demokrat juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah yang harus lebih meningkat lagi di masa depan.

“Kedepannya harus lebih besar dan lebih meningkat lagi serta kami berharap peningkatan pendapatan belanja daerah ini berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kutai Timur secara signifikan dalam seluruh sektor kehidupan,” tegas Amin.

Dalam konteks belanja daerah, fraksi Demokrat mencatatkan presentase yang baik terkait belanja transfer untuk bantuan keuangan desa sebesar 824,94 miliar. Mereka mengharapkan bahwa dana tersebut dapat digunakan secara efektif untuk menggenjot pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa-desa Kutai Timur.

“Dengan angka ini, pemerintah kita harus bisa menggenjot laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa, mengingat urgensi peran desa sebagai ibu kota nusantara semakin nyata,” ungkap Amin.

Terakhir, M Amin menekankan perlunya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah, serta memudahkan akses informasi bagi masyarakat.

“Dengan membuka informasi secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, melalui Bupati dan OPD terkait yang memedomani ketentuan, pelaksanaan pekerjaan akan lebih sesuai dengan tanggung jawabnya,” tutupnya.ADV