SAMARINDA - Ikatan Keluarga Mahasiswa Kecamatan Biatan (IKMKB) Kota Samarinda menggelar diskusi bertajuk “Menakar Realisasi Pembangunan Kampung di Kecamatan Biatan dengan Estimasi Anggaran 3 Milyar/tahun/kampung”.
Diskusi itu diselenggarakan pada hari Jumat (8/11/19) di Kota Samarinda.
Dari hasil diskusi itu mengeluarkan 7 rekomendasi untuk para pemangku kebijakan Kampung se-Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau.
Salah satu rekomendasinya mendorong agar mendigitalkan Laporan Keuangan Kampung.
Kardiansyah, selaku Ketua IKMKB Kota Samarinda menyebutkan, transparansi merupakan azaz pertama dalam penyelenggaraan Keuangan Kampung yang harus disediakan oleh Pemerintah melalui berbagai media yang bisa diakses.
Pihaknya menilai, selama ini laporan keuangan dalam hal penggunaan anggaran masih sulit diakses.
“Sejauh ini Laporan Keuangan yang disediakan masih berbentuk analog, sulit untuk diakses, untuk itu kami mendorong untuk mendigitalkannya, dengan bentuk digital memudahkan banyak pihak untuk terlibat dalam pengawasan Laporan Keuangan Kampung” ujarnya.
Laporan Keuangan Kampung, menurut Kardi, termasuk dalam informasi publik yang menurut Pasal 11 ayat 1 huruf a UU Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, harus disediakan oleh Pemerintah termasuk Pemerintah Kampung.
“Laporan Keuangan Kampung yang harus digitalisasi adalah PERKAM tentang APBK tahunan, Laporan Realisasi APBK semester pertama dan akhir, LKPJ Pelaksanaan APBK, Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa serta Laporan Kekayaan Kampung” tuturnya.
Kardi menyebutkan, IKMKB akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya Pemerintah Kecamatan Biatan dan Kampung untuk menyampaikan tuntutannya.
Berikut rekomendasi lain yang diajukan IKMKB untuk Pemerintah diantaranya:
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru