Share ke media
Populer

GMNI Samarinda Tolak Paket Omnibus Law

23 Jan 2020 08:00:201413 Dibaca
No Photo
GMNI Cabang Samarinda saat menggelar aksi penolakan terhadap paket Omnibus Law di simpang empat lembuswana Samarinda.

SAMARINDA | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Samarinda menggelar aksi Demontrasi pada, Rabu (22/01/20) disimpang empat lembuswana.

Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap paket Omnibus Law yang telah diwacanakan oleh Presiden Jokowi.

Omnimbus law merupakan perundang-undangan yang mengandung satu muatan peraturan, yang di dalam nya terdapat banyak peraturan yang bertujuan untuk menciptakan peraturan mandiri tanpa terikat peraturan lainnya. 

Omnimbus law terdiri dari multisektoral dan banyak pasal akibat dari banyaknya sektor yang akan dimasukan dalam Omnimbus law. Salah satu paket yang disorot adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

GMNI Samarinda menilai RUU tersebut disusun tidak demokratis, pasalnya dalam penyusunannya hanya melibatkan kalangan pengusaha tanpa diikut sertakannya serikat buruh(kaum buruh), padahal RUU tersebut dinilai sangat berdampak pada hajat orang banyak.

“Kami menilai RUU ini, Pemerintah mengabaikan perlindungan terhadap pekerja demi investasi yang berpotensi melegitimasi perbudakan modern,”ungkap Korlap Aksi Muhammad Idham.

Pemerintah berdalih RUU ini akan meningkatkan pertumbuhan investasi, secara otomatis akan menciptakan lapangan kerja baru. 

Akan tetapi, GMNI menilai narasi itu mengabaikan kondisi kerja yang tercipta oleh investasi. 

“Pemerintah menganggap investasi dapat masuk dengan fleksibilitas tenaga kerja tetapi mengabaikan perlindungan terhadap pekerja,”ungkap Idham.

Lebih lanjut disebutkan, Fleksibilitas tenaga kerja tersebut akan diwujudkan dalam kemudahan rekrutmen dan pemutusan Hubungan kerja/PHK (easy hiring easy firing).

Hak itu kata Idham akan membuat buruh semurah mungkin dengan penghitungan upah per jam, dan menurunkan pesangon. 

“Ini Angin buruk regulasi itu, akan sangat masif dirasakan para pekerja se Indonesia dan terlebih lagi di kalimantan sendiri yang notabanennya kaya akan perusahaan-perusahaan yang memang sudah banyak memiliki trek rekort buruk dalam hubungan perselisihan dengan para buruhnya,” ungkapnya.

(Jr)