Share ke media
Politik

H. Alif Turiadi Serap Aspirasi Warga Muara Kaman dan Tenggarong Seberang

29 Aug 2022 04:00:16369 Dibaca
No Photo
H. Alif Turiadi ketika melakukan reses di Muara Kaman (Foto: Jiong )

Digitalnews - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali ke dapil masing -masing di 18 Kecamatan Se- Kabupaten Kutai Kartanegara.


HM. Alif Turiadi, SE salah satu wakil ketua I DPRD Kukar yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan reses di dua kecamatan yakni Muara Kaman dan Tenggarong Seberang.


Alif mengatakan Sesuai dengan fungsinya, anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki tiga fungsi yakni Fungsi Legislasi diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama Kepala Daerah, Fungsi Anggaran sebagaimana yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan RAPBD bersama Pemerintah Daerah dan Fungsi Pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk Pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang Peraturan Daerah, Keputusan Kepala Daerah, Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.


“Dengan adanya kegiatan Reses ini masyarakat menyambut positif, hal ini terbukti dengan antusias warga khususnya warga Desa Kupang Baru dan Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman begitu pula dengan Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang”. Ucapnya


Reses merupakan salah satu momen selain mempererat silaturahmi, reses juga salah satu wadah penyampaian aspirasi masyarakat pada wakil masing-masing yang ada di DPRD.


Banyak hal yang mereka sampaikan yang menjadi sekala prioritas baik di bidang Pendidikan, Kesehatan, Agama, Perikanan, Pertanian, Perkebunan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Seni dan Budaya, Kebersihan Lingkungan, Infrastruktur dan lain-lainnya.


“Aspirasi yang di sampaikan masyarakat ini menjadi dasar kami bekerja, selanjutnya kakan kami kawal dan sampaikan kepada Pemerintah Daerah, guna mengisi dan mempercepat Pemerataan pembangunan yang ada didaerahnya masing-masing”.ucap Alif Turiadi (jong/ mur)