Share ke media
Politik

H. Isran Noor dan H. Hadi Mulyadi ditetapkan KPU Kaltim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih

24 Jul 2018 12:00:301214 Dibaca
No Photo
Jajaran Komisioner KPU Kaltim berphoto bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, Tampak hadir Ketua DPRD Kaltim (HM. Syahrun) dan Calon Gubernur Nomor Urut 4 (H. Rusmadi Wongso) usai acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih , di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Selasa 24/7/2018

DigitalNews.id - Samarinda - Tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) telah usai, Pasangan Calon (Paslon) H Isran Noor - H Hadi Mulyadi, memperoleh Suara terbanyak pada pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) Prov. Kaltim yang berlangsung 27 juni 2018 lalu, telah ditetapkan sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim Terpilih untuk masa jabatan 2018 - 2023. 

Komisioner KPU Rudiansyah, dikonfirmasi usai membacakan hasil keputusan Pleno KPU Kaltim, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini merupakan tahapan program yang terakhir. Setelahnya tinggal pelaksanaan evaluasi. 

KPU Hari ini telah melaksanakan tahapan program yang terakhir, sebelum melakukan evaluasi maka tahapan program yang terakhir adalah penetapan Pasangan calon terpilih,” papar Rudiansyah usai rapat pleno Selasa (24/7/18) di Hotel Bumi senyiur Samarinda.  

Menurutnya Penetapan ini adalah konsekuensi dari tahapan sebelumnya yaitu Rekapitulasi hasil perhitungan Suara ditingkat provinsi. 

Baca jugaPenetapan Gubernur Kaltim terpilih akan berlangsung Selasa 24/07/2018

Rapat pleno Terbuka dengan agenda tunggal Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilgub 2018 ini dipimpin langsung ketua KPU Kaltim,  Mohammad Taufik. Hadir diantaranya komisioner KPU, Ida Farida Ernada, Mohammad Syamsul Hadi, Rusdiansyah, dan Vico Januardy, serta turut mendampingi Sekteraris KPU Kaltim, H Syarifuddin Rusli

Turut Hadir ditempat acara, Cagub dan Cawagub Terpilih,  didampingi langsung Istri masing-masing,  Norbaiti (istri Isran Noor) dan Erni Makmur (istri Hadi Mulyadi). 

Sementara kandidat lain, rival dari Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, hanya calon wakil Gubernur nomor 4 (Rusmadi Wongso) yang terlihat turut hadir, dan tidak dengan paslon 1 (Sofyan-Rizal) dan paslon 2 (Jaang-Ferdi).

Usai penetapan, berita acara di serahkan langsung kepada Seluruh pihak terkait, antara lain DPRD Provinsi Kaltim Dan Pemprov. Kaltim, untuk proses selanjutnya akan diteruskan kepada Kemendagri, dengan harapan agar dimasukan dalam rombongan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2018, yang nantinya akan dilantik secara bersamaan. 

Untuk persoalan pelantikan bukan lagi agenda KPU. “kita hanya menunggu Dan KPU akan menembuskanya kepada KPU RI untuk dilanjutkan kepada Kemendagri,” tutup Rudiansyah (*Red/JN/dr)