Share ke media
Populer

Hairil Usman: Pembangunan Hotel Primebiz Langgar HAM

24 May 2018 11:00:051068 Dibaca
No Photo

DigitalNews.id - Warga kembali menggelar aksi penolakan pembangunan Hotel Primebiz di kawasan Islamic Center Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Massa yang menamakan diri Forum Solidaritas Peduli Islamic Center Samarinda melakukan aksi unjukrasa bertepatan saat Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak melakukan Ground Breaking pembangunan hotel di Jalan Ulin tersebut, Rabu, (23/5/2018). 

Dalam orasinya, warga menginginkan ada kajian yang mendalam  secara Islam, mengingat lahan hotel tersebut merupakan kawasan Islamic Center yang telah ada bangunan masjid megah, kini menjadi kebanggaan warga Kota Samarinda. 

“Kami ingin menjaga kesucian Islamic Center dan kami secara tegas menolak untuk dibangun Hotel,” ucap ketua forum, Hairul Usman usai aksi. 

Aksi dijaga ketat aparat dari Kepolisian, Satpol PP hingga TNI. Di saat bersamaan Awang Faroek melakukan pecah kendi, sebagai tanda dimulainya pembangunan. Pengunjuk rasa menyebut para penguasa hanya berpihak kepada pemilik modal. 

Sebelumnya, penolakan warga sudah sering berlangsung sejak 2012. Di tengah gejolak penolakan itu, berkali-kali pula Pemprov Kaltim melakukan pertemuan di kelurahan dan kecamatan bersama warga setempat. Karena mendapat penolakan, pada 2013 hingga 2015 tidak ada lagi terdengar wacana pembangunan hotel tersebut dilanjutkan. 

Hanya saja, pada 2016 warga kembali diundang oleh pemprov untuk minta persetujuan pembangunan hotel. Hanya saja, permohonan itu tetap mendapat penolakan. 

Lebih lanjut, Hairil, yang juga Anggota DPRD Kota Samarinda menjelaskan bahwa tanpa sepengetahuan masyarakat sekitar pihak pemerintah dan manajemen hotel melanjutkan pembangunan. “Waktu mereka mau menamakan Syariah juga kami tidak diundang. Seharusnya ada transparansi”. 

Katanya sudah dapat izin dari DSN (Dewan Syariah Nasional)?, Insya Allah hari ini saya akan bawa DSN ke sini. Komnas HAM juga sudah ke sini dan telah menyatakan menolak, karena tidak sesuai dengan akidah.  Ini masjid yang katanya ikon Islam terbesar di Asia Tenggara, tapi ternyata mereka tidak mengindahkan. 

MUI pusat jelas melarang, mereka tidak akan setuju, nah ini dilanggar semua,” katanya. Terlebih, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya memiliki bukti tertulis dari MUI da Komnas HAM semua berupa surat, yang intinya tidak membenarkan pembangunan hotel tersebut. “Karena tidak ditanggapi, kami akan melaporkan Gubernur, Walikota dan semua yang terlibat, ke KPK, ke Komnas HAM, dan ke Mendagri, karena kebijakan tersebut jelas-jelas melanggar kepentingan umum. 

Kami ada bukti tertulisnya,” sebutnya. “Kami akan melaporkan gubernur dan wali kota kepada KPK dan juga Mendagri karena kebijakannya yang salah,” tambahnya. Sementara itu, Yuda Anshori selalu perwakilan PT Wijaya Utama Lestari yang membangun hotel tersebut, menegaskan bahwa hotel yang akan dibangun di kawasan Islamic Center ini berkonsep syariah. “Kalau tidak syariah akan di tutup, karena kami tidak main-main. 

Jadi, kami ingin berkontribusi mengembangkan wisata halal dan wisata religi di Samarinda, yang kemudian bisa pakai untuk daerah lain,” ujarnya. (*)