Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menghemat anggaran dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, kurang lebih sebesar Rp 50 miliar. Diketahui dana Hibah dalam pelaksanaan pilgub Kaltim sebesar 310 miliar, jika menghemat 50 miliar maka KPU Kaltim hanya mengunakan anggaran sebesar 260 miliar yang digunakan operasional hingga KPU kabupaten Kota.
Sekretaris KPU, Syarifudin Rusli menjelaskan, atas penghematan anggaran, KPU berencana mengembalikan dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.
”Insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengembalikan dana hibah sebesar Rp 50 miliar.” Sebut Syarifudin Rusli, Jumat (03/08/18)
Penghematan terjadi karena ada beberapa tahapan yang tidak terlaksana, dan beberapa kegiatan yang tak menggunakan dana. Kegiatan yang tak menggunakan dana diantaranya dikarenakan tidak adanya calon perseorangan, tidak ada sengketa diantara pasangan calon (paslon) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Juga ada kegiatan yang tak bisa dilaksanakan, karena bersamaan dengan kegiatan pemilu legislatif dan DPD.
Dan tentu penghematan terjadi karena pengadaan melalui e-katalog KPU RI, sebutnya lebih lanjut. Dirinya mengatakan, mengenai penyerahan kembali dana hibah akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Komisioner KPU Kaltim.
Selain penyerahan, KPU juga akan melaksanakan pembubaran Kelompok Kerja (Pokja) kami juga nanti akan memohon kembali kepada pemprov agar dapat memberikan Bansos atau bantuan lainnya, misalnya bantuan operasional yg kami peruntukkan tenaga pendukung krn kami sangat membutuhkan serta operasinal utk monitoring kpd KPU Kab kota, lanjutnya (*Red/JN/dr)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru