Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Hilang di SIPD, Usulan DPRD Kutim Tetap Bisa Diajukan Kembali

22 Nov 2024 01:00:32406 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memastikan bahwa usulan anggota DPRD yang sebelumnya dikabarkan hilang dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) masih dapat diajukan ulang oleh anggota DPRD periode baru. Ia menilai proses ini dapat berjalan karena anggota DPRD terpilih umumnya berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan pendahulunya.


“Setiap dapil akan terpilih anggota DPRD baru, dan titik-titik programnya pun kemungkinan besar sama, sehingga usulan yang hilang bisa dimasukkan kembali,” jelas Jimmi.


Jimmi mengakui bahwa hilangnya usulan-usulan ini telah menimbulkan kekecewaan, baik bagi masyarakat yang menantikan perubahan, maupun bagi anggota DPRD sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa program-program yang sempat terhenti tetap bisa dilanjutkan pada sistem SIPD yang baru.


“Ini memungkinkan agar pembangunan yang diusulkan dapat diteruskan di periode berikutnya,” tambahnya. Ia berharap agar masyarakat tetap optimis terhadap kelanjutan program pembangunan di Kutai Timur.(SH/ADV)