Share ke media
Opini Publik

Hotel Kapsul Dibangun, Akankah Masyarakat Untung?

23 Feb 2023 11:52:21721 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : Liputan6.com - Intiland Bangun Hotel Kapsul Canggih di Bromo - 12 November 2017

Samarinda - Tidak bisa dipungkiri keindahan pulau-pulau di tanah air ini. Salah satunya yaitu pulau Maratua di Kabupaten Berau. Pulau ini bukan hanya menarik para wisatawan, tapi juga menarik para investor. Telah banyak investor yang berinvestasi di pulau tersebut dengan mendirikan resort-resort. Terbaru investor asal Qatar tengah melirik pulau terluar Indonesia tersebut

Rencananya investor asal Negara kaya di Timur Tengah tersebut akan membangun hotel kapsul dibawa laut Maratua. Rencana investasi tersebut diungkapkan Sekretaris Tim Percepatan Pengembangan Strategis Kepariwisataan Kepulauan Maratua, Tri Murti Rahayu, saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab Berau, awal pekan ini. Disebutnya, saat ini tim percepatan masih menggodok rencana kerja sama tersebut, khususnya persoalan lahan untuk rencana perkantoran di darat dan titik lokasi rencana hotel bawah laut dibangun. (Berau post, 9/2/2023)

Dari rencana investasi tersebut, masyarakat diharapkan jangan dulu menjual lahan mereka langsung kepada investor seperti sebelum-sebelumnya. Karena keuntungan memang mereka dapat diawal dari penjualan lahan tersebut. Tapi akan merugikan mereka dikemudian hari. Terutama anak-cucu mereka yang akan terpinggirkan dan tidak mendapat apa-apa dari milik mereka akibat dijual oleh pendahulu mereka. Walhasil mereka akan jadi penonton di tempat mereka sendiri.

Karenanya masyarakat diarahkan agar bekerjasama dengan perusahaan daerah (Perusda) atau badan daerah dalam mengelola lahan mereka. Agar nanti masyarakat di daerah wisata tersebut tidak menjadi penonton dikemudian hari. Tetapi melalui perusda, setidaknya tenaga kerja lokal bisa diberdayakan dalam pengembangan pembangunan hotel kapsul nanti.

Dari sini sekilas hal tersebut mampu menjadi solusi bagi problematika yang di hadapi masyarakat pesisir akibat alih fungsi lahan dimana kepemilikan resort, property, fasilitas atau kawasan wisata telah beralih dari masyarakat lokal pada pemilik modal.

Masyarakat sekitar pun saat ini kebanyakan diberdayakan di sektor ekonomi mikro dan menengah (UMKM). Seperti diberdayakan untuk menghasilkan produk khas daerah, mulai dari kerajinan, makanan,dan lain-lain.

Sementara usaha yang membutuhkan modal besar tetap dikuasai investor sang pemilik modal.  Walhasil mereka harus berpuas diri hanya menjadi pelaku ekonomi kecil dan menengah saja. Karena tak sanggup bersaing baik dari sisi modal maupun dengan pendatang yang lebih mengerti bisnis wisata.

Begitupun ketika menjadi tenaga kerja. Hanya bagian tenaga kerja rendahan. Karena kemampuan dan keterampilan mereka kalah saing dari tenaga kerja yang datang dari luar. Apalagi nanti jika hotel kapsul dibangun. Tentu lebih membutuhkan SMD yang handal dibidang tersebut. Akibatnya, para masyarakat lokal ini hanya puas beralih profesi sebagai ‘buruh berseragam’ ataupun pekerja non formal. Oleh karena itu pembangunan hotel kapsul maupun pembangunan lainnya hanya akan menguntungkan para investor. Sementara rakyat tetap merugi.

Selain itu masyarakat juga akan menerima dampak sosial. Kontak antara penduduk lokal dan warga asing menyebabkan inklusi sosial yang berujung pada transfer nilai. Kita bisa mengindranya jika masyarakat yang tinggal di kawasan wisata, lama-lama terkikis pemahaman agamanya dan kian ‘ramah’ terhadap ide liberal. Perubahan gaya hidup, bahasa, cara berpakaian, dan lain-lain terkadang mewarnai masyarakat daerah wisata. Seperti seks bebas, narkoba, minuman keras mengkontaminasi kehidupan masyarakat tersebut.

Dampak kerusakan lingkungan pun tak bisa dipungkiri dari pembangunan di daerah pariwisata. Pembangunan disekitar pantai bisa mengakibatkan abrasi pantai. Apalagi pembangunan hotel bawah laut. Maka itu bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem bawah laut. Terutama mengancam kerusakan terumbu karang. Karenanya 2 dampak tersebut menambah deret kerugian yang harus diterima oleh masyarakat.

Inilah akibat dari ketidakjelasan kepemilikan harta dalam sistem kapitalisme. Sehingga siapa saja boleh memilikinya. Termasuk swasta dan asing. Penguasa yang pada dasarnya memang menganut ideologi kapitalisme telah memberikan kebebasan berinvestasi kepada swasta dan asing tanpa peduli investasi itu pada harta milik siapa. Sehingga tidak sedikit harta milik umum akhirnya dikuasai oleh swasta dan asing dengan dalih investasi dan kerjasama.

Pengelolaan Pariwisata Dalam Islam

Dalam Islam Pariwisata termasuk dalam harta milik umum. Rasulullah bersabda :

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Dari hadist diatas, jika pariwisata yang dikembangkan adalah laut atau kita kenal dengan wisata bahari, maka ia terkategori air. Oleh sebab itu, dalam Islam pariwisata termasuk harta milik umum yang pengelolaannya sepenuhnya diatur oleh negara. Tidak boleh diserahkan kepada swasta baik dalam bentuk konsesi ataupun privatisasi.

Salah satu dampak positif dari larangan swasta untuk berinvestasi pada barang milik umum adalah agar sumber pendapatan umum dan yang penting bagi kehidupan umat manusia tidak dikuasai oleh kehendak individu sehingga ia dapat berbuat sewenang-wenang dengan harta itu.

Selain bertentangan dengan hukum Islam, jatuhnya pengelolaan harta milik umum ke tangan swasta terutama asing, memiliki berbagai dampak negatif. Di antaranya adalah terjadinya kecenderungan konsentrasi kepemilikan barang-barang milik umum kepada korporasi yang memiliki modal besar, manajemen, sumber daya manusia dan teknologi yang lebih unggul. Sebagaimana fakta diatas.

Kemudian, kecenderungan investasi asing yang berorientasi bisnis melakukan efisiensi dengan cara pengurangan tenaga kerja dan pemangkasan gaji yang mengarah ke peningkatan pengangguran. Juga semakin rendahnya partisipasi negara dalam memenuhi kebutuhan publik akan mengurangi sumber pendapatan negara sehingga berdampak antara lain keterbatasan anggaran negara dalam memenuhi sebagian kebutuhan dasar rakyat

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka negara Islam tidak akan membiarkan celah bagi asing terbuka, sekalipun ‘hanya’ investasi dan kerjasama bisnis pariwisata. Negara Islam juga tidak bakal membiarkan infiltrasi nilai yang merusak akidah dan akhlak umatnya.

Selain itu, tujuan utama dipertahankannya pariwisata adalah sebagai sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Menjadi sarana dakwah, karena manusia biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam. Tafakur alam akan menjadi sarana untuk menumbuhkan atau mengokohkan keimanan pada Allah SWT. Menjadi sarana propaganda, untuk meyakinkan siapapun tentang bukti-bukti keagungan dan kemuliaan peradaban Islam.

Semua itu menjadi bukti, bahwa tak ada yang sia-sia dalam Islam, termasuk dalm menempatkan pariwisata. Maka sudah seharusnya kita mengambil kembali Islam kaffah dalam mengatur seluruh aspek kehidupan kita.

Wallahua’lam bishowab

Oleh : Meltalia Tumanduk, S. Pi (Pemerhati Masalah Sosial)

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu dari masyarakat yang ingin menuangkan pemikiran, ide dan gagasannya yang sepenuhnya merupakan hak cipta dari yang bersangkutan. Isi redaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.