Share ke media
Hukum

Humas PKT sebut pemanggilan KPK terhadap Dirut PKT Kaltim sebagai Saksi kasus dugaan Suap

04 Dec 2019 11:18:05681 Dibaca
No Photo
Foto: Gedung KPK RI

Samarinda, DigitalNews - Pemanggilan Dirut PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) Bakir Pasman oleh KPK mendapat pernyataan dari Manajer Humas PT PKT.

Dalam pernyataan oleh Manajer Humas PT PKT Wahyudi, Dirinya membenarkan saat ini Bakir Pasman menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus suap Bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

“Benar, Direktur Utama Pupuk Kaltim dipanggil oleh KPK pada 4 Desember 2019, hanya sebagai saksi, sesuai yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di media,” ucap Wahyudi melalui pesan whatssapp.

Dirinya menyebut pemenuhan panggilan itu sebagai bentuk bahwa PT PKT kooperatif dengan semua proses penegakkan hukum. “Beliau hadir memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dan menunjukan bahwa kami koperatif dengan penegak hukum,” terang Wahyudi.

Untuk diketahui, bahwa Bakir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT HTK Taufik Agustono. Selain itu, Pihak KPK saat ini belum mau menjelaskan kepada kerabat atau Bakir dengan kasus ini.

Namun, kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. “Yang bersangkutan (Bakir Pasman,red) diperiksa sebagai saksi,”  kata Febri singkat. (Red/Ar)