Share ke media
Opini Publik

IKN SEPAKET DENGAN PEREDARAN NARKOBA

16 Aug 2024 03:24:4265 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : voi.id - Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 60 Pekat Narkoba Sabu di IKN - 11 Februari 2023

Samarinda - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengembangkan penyelidikan atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh pekerja infrastruktur Ibu Kota Nusantara(IKN). Dalam dua bulan terakhir, terungkap tujuh kasus narkoba.Enam orang diantaranya adalah pekerja pembangunan konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah sepaku.Pengembangan penyelidikan kasus narkoba oleh Satreskoba Polres Penajam Paser Utara dari penangkapan enam pekerja IKN bertujuan mengungkap jaringan narkoba dan mencegah peredaran di kalangan pekerja lain.Sebelumnya enam pekerja pembangunan konstruksi Kota Nusantara mengakui narkoba itu di dapatkan dari salah satu Bandar di kota Samarinda.Mereka mengaku konsumsi Narkoba jenis sabu-sabu agar bisa bekerja maksimal.

Kasus narkoba yang melibatkan pekerja pembangunan konstruksi Ibu Kota Negara baru menjadi perhatian khusus Polres Penajam Paser Utara agar tidak menggangu pembangunan Ibu Kota Nusantara, terutama di Kecamatan Sepaku, Polres Penajam Paser Utara juga telah berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara(OKIN)guna mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Nusantara, terutama di kalangan pekerja.

Menggurita dan Merajalela

Tidak bisa dihindarkan pemindahan ibu kota baru akan sepaket dengan bertambahnya tindak criminal, salah satunya narkoba.Terungkapnya kasus narkoba pada pekerja konstruksi IKN adalah bukti Negara gagal memfilter tenaga kerja/pendatang dari narkoba.tentu ini akan membawa dampak bagi masyarakat lokal. Pemerintah juga di anggap jalan di tempat dalam memberantas gurita bisnis narkoba.Telah banyak di wilayah Nusantara yang juga menjadi pasar empuk, bahkan tempat produksi narkoba.Penagkapan sindikat pun tidak pernah sepi di beritakan media.Sayangnya yang tertangkap hanyalah Bandar Narkoba kecil, sedangkan Bandar besar beserta jaringannya sangat sulit di berantas.

Badan Narkotik Nasional(BNN) sekalipun tidak mampu membekuk jaringan besar narkoba.Terlebih bukan lagi satu rahasia jika oknum aparat banyak yang terlibat.inilah potret buram negeri muslim terbesar.Narkoba yang telah jelas haram malah kian menggurita dan merajalela. Setidaknya ada lima faktor penyebab sulitnya untuk memberantas narkoba:

1.Sistem kehidupan yang sekuler.Pandangan ini menjadikan manusia jauh dari aturan agama sehingga kebebasan bertingkah laku kian tidak terkendali.Manusia tidak mengenal konsekuensi atas perbuatannya.Mereka hanya mengejar kesenangan.Jadilah narkoba yang telah jelas akan keharaman dan kenudaratannya tidak di jauhi.

2.Sistem pendidikan yang tidak berpijak pada Akidah, turut menjadikan anak didik sebagai sasaran empuk pasar narkoba.Mereka menjadi kelompok yang rentan dan mudah di pengaruhi.Kurikulum yang fokus pada akademik, tapi minus pendidikan Agama, juga akan melahirkan generasi yang pintar tapi berbahaya.Berbahaya sebab dengan kepintarannya ia akan menciptakan mudarat yang lebih besar bagi umat manusia.

3.Sistem Ekonomi yang kapitalistik.Sistem ini menjadikan siapapun tidak segan terlibat dalam penjualan narkoba.Halal haram tidak menjadi standar mereka dalam bermuamalah, mereka hanya mengejar keuntungan berlimpah.Terlebih, sistem ekonomi kapitalisme selalu saja menciptakan kemiskinan dan kesenjangan.Kondisi ini menjadikan banyak pihak terpaksa terlibat karena dorongan kebutuhan.

4.Sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan.Seringkali Bandar narkoba hanya di hukum ringan.Selain itu,bukan lagi satu rahasia jika hukum di negeri ini tajam kebawah tumpul ke atasKasus pun di usut dengan metode tebang pilih.Budaya sogok menyogok menjadikan kasus narkoba makin sulit diberantas.Apalagi bukan sekedar rumor jika banyak oknum aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam melindungi sindikat narkoba.

5.Sistem politik pemerintah Demokrasi hanya akan menghimpun para oligarki yang tidak memperdulikan nasib anak bangsa, mereka sibuk menghimpun kekayaan dan melindungi kekuasaannya.Siapapun yang bisa memberikan mereka cuan, akan di lindungi dan tidak peduli ia bandar narkoba atau pun bandar judi yang telah jelas merusak bangsa.alhasil, banyak para pebisnis barang haram merasa lebih aman berbisnis di negeri ini.

Islam memberantas dengan tuntas

Akar persoalan sulitnya memberantas narkoba karena tidak diterapkannya hukum Allah Ta’ala. Sistem kehidupan, ekonomi, hingga politik, bertolak belakang dengan Islam.Wajar saja persoalan tidak akan selesai sebab mengandalkan akal manusia semata. Sebagai Agama yang paripurna, Islam telah memiliki sejumlah mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis haram seperti narkoba.Negara akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba hingga tuntas.Sebab itulah tugasnya yaitu melindungi umat dari segala macam marabahaya.

Sistem kehidupan yang berbasis Akidah akan menjadikan rakyatnya hidup dengan ketakwaan.Jangankan melirik narkoba yang telah jelas haram, mereka terus berupaya beramal saleh yang bermanfaat bagi diri sendiri dan umat. Begitupun dengan sistem pendidikan yang berbasis akidah, menjadikan anak didik matang dalam berpikir sehingga dengan kecerdasannya,ia justru akan menciptakan teknologi yang dapat membantu kehidupan manusia.

Kemudian, sistem ekonomi Islam yang menstandarkan muamalah yang halal saja, menjadikan semua orang menjauhi bisnis haram. Sistem ekonomi Islam pun tidak akan menghasilkan kemiskinan sebab tata kelolanya berbasis pada kemaslahatan umat. Alhasil, tidak akan ada yang terpaksa melakukan maksiat karena butuh makan.

Hal demikian ditopang dengan sistem politik pemerintahan yang berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara menjamin kebutuhan dasar umat, mulai dari pangan, papan, sandang, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Semua itu menjadikan rakyat sejahtera dan hidup dalam kebahagiaan. Tidak akan ada yang stres hingga harus menggunakan narkoba untuk menghilangkannya.

Sistem sanksi yang menjerakan, menjadikan orang-orang rusak, mereka yang bebal terhadap syariat makin sedikit. Dalam Islam,hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba masuk hukum takzir, yaitu hukum yang di tetapkan oleh Khalifah.

Dalam tataran implementasi, Islam membutuhkan dukungan tiga pilar dalam memberantas narkoba agar tuntas terselesaikan, yakni individu yang paham syariat di barengi dengan control masyarakat, lalu dipayungi oleh penerapan hukum Islam oleh negara, akan menjadikan kehidupan umat berbangsa dan bernegara diliputi ketentraman.bukan hanya narkoba yang hilang tapi juga segala jenis bisnis haram akan turut lenyap. Wallahualam.

Oleh : Evia Vitria