Samarinda - Manusia sebagai makhluk hidup pasti memiliki kebutuhan dasar, diantaranya kebutuhan terhadap pangan. Beragam cara dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan pangannya seperti ; bercocok tanam, beternak serta menangkap ikan dan hasil laut lainnya serta dengan mencari akses terhadap kebutuhan pangan seperti pasar produk hasil pertanian (secara umum) untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut.
Sebagai kebutuhan pokok, pentingnya ketahanan pangan bagi masyarakat dalam negara merupakan urusan wajib. Ketahanan pangan suatu negara akan menjadi salah satu indikator dari kedaulatan negara itu sendiri. Oleh karenanya, setiap negara berlomba untuk memajukan tekhnologi guna meningkatkan produksi pertaniannya.
Guna mendukung program pertanian dan menyelesaikan sejumlah persoalan petani dalam meningkatkan hasil produksi pangan, selaku Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) secara langsung melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Informasi Geo Sistem, serta perwakilan Pemerintah Korea Selatan dalam pengembangan program smart farming di bidang pertanian. Smart farming ini adalah upaya kita untuk mencoba trobosan baru dalam menghadapi berbagai tantangan pertanian kita, sehingga dengan pengembangan teknologi yang ada dapat meningkatkan hasil produksi dan hasil pendapatan para petani kita dibanding sebelumnya. (https://www.instagram.com/p/C_KdUkSvKL0/?igsh=MTA0a3Jhb2s5dzk3Yw==).
Hal ini sejalan dengan Proyek Strategis Nasional di PPU sebagai Tempat Proyek IKN. Namun kembali bahwa persoalan pertanian bukan masalah hilir yaitu kekeringan atau kurangnya Sarpras. Kekeringan terjadi juga sejalan dengan proyek IKN yang menghabisi hutan Kaltim, deforestasi, pengalihan lahan, dan pertambangan. Selama tata kelola lahan dan SDAE dikuasai oleh para kapital, negara tidak akan bisa tingkatkan pertanian dan wujudkan ketahanan pangan.
Wilayah Provinsi Kalimantan Timur khususnya di IKN saat ini tentunya akan mengalami peningkatan jumlah penduduk seiring dengan berkembangnya pembangunan IKN, sehingga kebutuhan pangan juga harus diperhitungkan dengan baik. Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia, maka dibutuhkan peran aktif penguasa sebagai pemangku kebijakan dalam mengurusi kebutuhan masyarakat bukan pemangku kepentingan segelintir elit. Sistem Kapitalisme membuat peran negara yang harusnya mengurusi kebutuhan rakyat hanya sebatas regulator. Pemegang kebijakan akan membuat regulasi yang pada kenyataannya justru banyak menguntungkan para kapitalis. Banyak perusahaan swasta justru menguasai industri pangan, seperti beras, minyak sawit, ikan, dsb.
Selain itu, agar efisien, kebijakan impor lebih diminati daripada meningkatkan produktivitas pertanian. Lihatlah kebijakan hari ini, realitas alih fungsi lahan pertanian menjadi hunian dan industri makin banyak dilakukan. Kebijakan impor yang terus terjadi, sejatinya akibat kuatnya para importir menyetir kebijakan negara. Jelas makin nyata mengikis kedaulatan pangan negara.
Berbeda dalam sistem ekonomi Islam. Kebutuhan pangan adalah kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab penuh negara. Negara wajib memenuhi kebutuhan setiap rakyat mulai sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan. Sistem ekonomi Islam menjadikan kebijakan ekonomi sebagai tumpuan.
Islam akan menyelesaikan permasalahan ini secara fundamental (dari dasar). Ini karena Negara wajib menjadikan Islam sebagai landasan dalam membuat aturan. Negara wajib menjalankan syariat Islam dengan kaffah agar masyarakat dapat hidup berkah, termasuk dalam mewujudkan ketahanan pangan. Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar ketahanan negara dalam kondisi apa pun, keadaan tenang, bencana, atau peperangan. Pangan bukanlah sekadar masalah ekonomi, tetapi termasuk masalah politik.
Oleh sebab itu, ketahanan pangan sebuah negara akan terjamin ketika sistem ekonomi dan politiknya berlandaskan pada Islam. Sistem ekonomi ini akan melahirkan kebijakan yang benar dalam pengelolaan, pendapatan, sampai seluruh transaksi harus berdasarkan pada Islam , mengelola rantai pangan, mulai dari produksi, distribusi, sampai konsumsi.
Negara tidak membiarkan seluruh rantai itu berjalan sendiri atau menyerahkan pada swasta serta mengawasi sehingga tidak ada pemodal atau pihak lain yang bisa merusak harga, berbuat curang, ataupun menimbun barang.
Ketahanan pangan bukanlah sekadar memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, melainkan juga menjamin pangan yang rakyat konsumsi halal dan tayib. Hanya penerapan sistem Islam secara kaffah dengan konsepnya yang paripurna yang bisa mengelola negeri kaya SDA ini demi kemaslahatan umat.
wallahu’alam
Oleh : uswatun hasanah (Pemerhati masalah sosial)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru