Share ke media
Pendidikan

Ironi Guru Honorer

10 Nov 2018 01:00:491013 Dibaca
No Photo
Ilustrasi demo guru honorer. Validnews/Agung Natanael

Para guru honorer dari berbagai wilayah di Indonesia melakukan aksi menuntut kesejahteraan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 November 2018. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, menanggapi soal unjuk rasa para guru honorer yang menuntut agar dijadikan PNS, enggan dikatakan Presiden Jokowi ingkar janji, justru yang banyak berjanji adalah mereka yang bertarung di Pilkada di daerah-daerah. Sebagaimana dilangsir laman detiknews (Jumat 02/11/2018) 

Moeldoko mengatakan “Oh nggak juga (Jokowi ingkar janji), ntar dulu, janji di mana? Justru yang banyak janji-janji itu waktu pilkada itu,” kata Moeldoko saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018) Selain itu, “Ya sebenarnya kan secara umum skemanya sudah ketemu, ada melalui test, standarnya seperti itu. Berikutnya skema kedua P3K. kalau nggak bisa lagi ke situ, pendekatan kesejahteraan masing-masing di daerah nanti. Saya pikir skema itu sudah yang bijaksana, jadi pada intinya skema untuk penyelesaian persoalan tenaga guru honorer itu sudah ditemukan” kata Moeldoko menambahkan. 

Jumlah guru honorer di Indonesia sebanyak 735.825 yang tersebar di sekolah negeri dan swasta, sedang pengangkatan 438.590 guru honorer kategori-2 (THK-2) menjadi CPNS tanpa tes tersebut memiliki konsekuensi pembengkakan anggaran sebesar 36 triliun per tahun, ini belum termasuk dana pensiun. 

Ada 3 opsi penyelesaian, pertama membuka solusi penerimaan CPNS 2018,  berdasarkan pada proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh BKD, BKN, kepala daerah serta kementrian PAN dan RB dengan supervisi dari BPKP. Kedua, memberi status P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), semisal terkait batas usia pelamar. Ketiga bagi yang tidak lolos seleksi CPNS dan P3K, maka terdapat opsi pendekatan kesejahteraan. Pemerintah sedang mengkaji dampak fiskal dengan mekanisme dana alokasi umum dari Kementrian Keuangan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat membayar gaji TH-K2 sesuai UMR. ( Liputan6). 

Kisah Pilu Guru Honorer, Sebuah cerita pilu dari tanah Kalimantan. Seorang guru honorer telah mengabdi 14 tahun lamanya dengan janji akan diangkat menjadi PNS hingga 9 kali dari Men-PAN, namun hingga hari ini janji tersebut tidak juga terwujud. Menurut Nurbaiti salah seorang pengurus Guru Honorer Indonesia, mengungkapkan bahwa janji dari Men-PAN tidak akan membuka lowongan CPNS baru sebelum PNS honorer di selesaikan, Namun nyatanya pada tahun ini tetap saja Pemerintah membuka lowongan CPNS baru. 

Pun demikian dengan batas usia 18-35 tahun sesuai dengan regulasi yang ada. Kenyataannya banyak guru honorer yang usianya lebih dari 35 tahun, sehingga jelas tidak memenuhi kriteria penerimaan PNS. Padahal mereka telah memiliki SPMP (Standar Pelayanan Minimal pendidikan) dari DiknasSatu-satunya harapan adalah adanya revisi UU No. 5 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara). (Banjarmasin Post).. 

Sang Pengabdi Yang Terabaikan. Para guru sejatinya adalah pendidik dan pengabdi generasi. Bagaimana tidak. Ditangan gurulah nasib generasi bangsa ini ditentukan. 

Sesungguhnya status sebagai guru telah membuat mereka cukup bangga dan bahagia. Dari mulai tingkat kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Berapa banyak pelajar dan mahasiswa setiap tahun menjadi lulusan. Begitupun Status sebagai honorer tak menyurutkan langkah dan nurani mereka untuk terus berjuang membagi ilmu guna melahirkan putra putri bangsa yang cerdas, berilmu, dan bermartabat demi kejayaan bangsa dan negara ini. 

Status Non PNS yang mereka sandang tak mengeringkan kemulian hati mereka. Ketika test penerimaan CPNS di buka, tebersit di hati mereka, para guru dan pendidik, terutama yang berstatus honorer ini untuk menaikkan status diri sebagai Aparatur Sipil negara (ASN). Tapi sedikit pula para pahlawan tanpa jasa ini mengerutkan dahi dan harus menelan pil pahit kekecewaan.

Terkait test masuk CPNS sejatinya sah-sah saja, sebagai bagian dari validasi kemampuan. Test juga bisa dilakukan baik tertulis maupun lisan, untuk melihat pula kemampuan akademik dan kemampuan lisan dalam menstransfer ilmu kepada anak didik plus untuk melihat kerja professional para guru. Jika tidak lolos seharusnya ada yang namanya pembinaan dalam rangka perbaikan kemampuan berikut langkah langkah kongkrit lainnya. Jika para guru honorer ini tidak diprioritaskan, untuk apa ada yang namanya pengabdian selama sekian tahun. Ini memang Pekerjaan Rumah yang besar. 

Islam sangat memuliakan Para Guru. Pendidikan dalam pandangan Islam adalah kebutuhan primer sebagaimana makan, pakaian dan tempat tinggal. Pendidikan dalam Islam merupakan tanggung-jawab Negara. Untuk itu hal-hal yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan wajib dilengkapi dan diusahkan sebaik mungkin. Fasilitas pendidikan seperti gedung, masjid, lapangan Olah-Raga, laboratorium, perpustakaan, sarana prasarana sekolah hingga akses jalan dan transportasi disediakan oleh Negara. termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik dan kurikulum, dan yang tak kalah pentingnya adalah penghasilan guru. 

Di masa kejayaan Islam tidak pernah tercatat aksi para pendidik ini melakukan protes terhadap para khalifah. Justru Islam sangat memuliakan para pendidik sebagaimana para khalifah memuliakan para ulama dan ilmuwan. Kesejateraan sangat diperhatikan sebagaimana Negara mensejahterakan warga Negara secara keseluruhan. Sehingga para guru berkonsentrasi secara penuh terhadap tugas dan kewajibannya sebagai pendidik, tidak lagi dibebani oleh kecemasan tidak bisa makan, tidak memiliki rumah tinggal bahkan terancam tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya sendiri. 

Sumbangan peradaban Islam terhadap dunia tidak bisa dilepaskan dari para guru. Demikian pula khasanah fiqh Islam dan berbagai produk pemikiran Islam. kemuliaanya tak terlupakan. 

Bagaimana dengan nasib para pendidik hari ini. Wallahu’alam bi Showab (*Red/dr) 

Dwi Agustina Djati (Pemerhati Berita) - Semarang, Jateng