Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Isu Fee DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman Minta Penyelidikan Tuntas

13 Nov 2024 04:00:47412 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Masyarakat Kabupaten Kutai Timur diresahkan oleh isu adanya jatah fee 10 persen untuk anggota DPRD dan 12 persen untuk Ketua DPRD yang diduga terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Isu tersebut juga disertai tudingan praktik jual beli proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.


Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyatakan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa wacana seperti ini memang potensial muncul, terutama karena adanya persoalan terkait pokok-pokok pikiran (pokir) yang sering kali tidak terimplementasi sesuai aspirasi masyarakat.


“Pokok pikiran adalah hasil reses atau serap aspirasi yang diterima anggota DPRD dari masyarakat, kemudian diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Data tersebut menjadi bahan rujukan tanpa mencantumkan nominal uang,” jelas Faizal, Selasa (29/10/2024).


Ia menambahkan, dalam proses SIPD, setiap masukan masyarakat akan diverifikasi oleh kesekretariatan DPRD untuk menentukan dinas teknis yang bertanggung jawab. Anggota DPRD hanya mencatat kebutuhan masyarakat, seperti rincian pembangunan jalan atau semenisasi, tanpa menyertakan angka anggaran.


“Dalam SIPD, kami tidak menulis jumlah uang. Jika ada isu fee 10 persen, itu tidak sesuai dengan alur pengusulan pokok pikiran yang hanya berupa data masalah masyarakat,” tegasnya.


Meski demikian, Faizal tidak sepenuhnya menepis kecurigaan publik. Ia menilai, tidak mungkin muncul tuduhan tanpa adanya indikasi awal. Oleh karena itu, ia mendukung adanya penyelidikan untuk memastikan transparansi dan menjawab keresahan masyarakat.


“Saya setuju, isu ini harus diselidiki dengan tuntas. Jika benar terjadi, harus ada tindakan tegas, karena kita semua ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD,” ujarnya.


Faizal optimistis kolaborasi antara DPRD, Pemkab, dan masyarakat dapat membongkar fakta sebenarnya, sehingga Kutai Timur terbebas dari praktik korupsi.  (SH/ADV)