Kutai Timur – Isu miring terkait dugaan fee 10 persen untuk beberapa anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan jual beli proyek pemerintahan kembali mencuat. Bahkan, Ketua DPRD Kutim diisukan menerima jatah lebih besar hingga 12 persen, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024.
Forum Pemuda Kutai Timur, yang dipimpin Ali Basri, langsung mendatangi Gedung DPRD Kutim untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong penyelidikan menyeluruh. “APBD seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan jadi ‘camilan’ pihak-pihak rakus,” ujar Ali, Selasa (29/10/2024).
Ali mengingatkan bahwa kasus korupsi serupa pernah mengguncang Kutim pada 2020, dengan penangkapan mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria oleh KPK terkait suap proyek infrastruktur. Ia menegaskan pentingnya mencegah kejadian serupa. “Kami harap tidak ada lagi jual beli proyek dan mafia-mafia di pemerintahan Kutai Timur,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengapresiasi langkah Forum Pemuda sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan APBD. Faizal menjelaskan bahwa masukan masyarakat yang disampaikan saat reses diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, ia tak menutup kemungkinan adanya cacat administrasi yang memicu isu tersebut.
“Proses input dalam SIPD diverifikasi oleh sekretariat, lalu disesuaikan dengan dinas terkait. Ini untuk memastikan setiap usulan sesuai prosedur,” kata Faizal. Ia mendukung kolaborasi antara DPRD, Pemkab, kepolisian, dan masyarakat untuk menyelidiki isu ini hingga tuntas.
Menurut Faizal, penyelidikan yang transparan dan menyeluruh akan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kutai Timur. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru