Samarinda - Permasalahan pergantian posisi Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanudin, yang merupakan hak dari Partai GOLKAR sebagai pemenang pileg tahun 2019. Ditenggarai akan berlangsung alot dan menyita tupoksi jabatan Ketua DPRD Kaltim.
Tidak jelasnya penyebab digantinya Makmur HAPK menui pro dan kontra, DPD Partai GOLKAR Prov. Kaltim hanya mengulas sedikit faktor yang melatarbelakangi pergantian tersebut yakni keaktifan dan produktiftas Makmur HAPK sehingga hal tersebut dianggap DPD Partai GOLKAR Kaltim agak tabu untuk diungkap ke ruang publik karena terkait ruang private seorang kader. DPD Partai GOLKAR Kaltim lebih memilih untuk tidak membuka permasalahan kadernya daripada harus membela diri atas tuduhan pendzoliman terhadap kadernya.
Langkah politik Partai GOLKAR tersebut menimbulkan aksi unjuk rasa di Kabupaten Berau dan di Kota Samarinda, pengunjuk rasa tersebut mengklaim mewakil ribuan jumlah pemilih Makmur HAPK di Pileg 2019. namun sayangnya, aksi yang hanya dihadiri puluhan orang tersebut ternoda karena aksi yang tidak simpatik kedua belah pihak baik isu SARA yang diusung maupun tindakan perbuatan melawan hukum saat aksi unjuk rasa. Kedua belah pihak akhirnya saling lapor di kepolisian.
Eskalasi akibat pergantian Ketua DPRD Kaltim ini pun memunculkan dua sisi yakni unjuk rasa yang mengatasnamakan masyarakat Berau dan proses pengambilan kebijakan didalam tubuh kedewanan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Barisan Oposisi Rakyat Nasional Eloborasi Organisasi (BORNEO) Dede Hermawan, angkat bicara, “persoalan ini sangat disayangkan terjadi, masalah pergantian Ketua DPRD adalah hal yang lumrah yang terjadi di dalam kedewanan, jadi tidak perlu ada gerakan-gerakan yang mengusung isu SARA, mengatasnamakan sectarian dengan prinsip primordial berlebih, toh ini sudah menjadi pertimbangan yang matang oleh partai tersebut dan bila ini terjadi, pasti karena ada persoalan yang mendasarinya, ini wilayah politik, politik itu kepentingan, kamu kukasih posisi kemudian aku dapat apa, biasanya yang komunikasi mudah, loyal dan royal terhadap partai akan dipertahankan dan yang tidak berkontribusi terhadap partai akan ditinggalkan”.
“Tidak boleh mengusung isu SARA karena bisa memicu terpecahnya republik ini, kenapa demikian kita bisa liat di dalam kedewanan bukan hanya satu warna disana, bagaimana kalau semua dewan mengatasnamakan daerah masing masing apa tidak repot, apakah ini bukan pemecah belah bangsa”, terang Dede yang merupakan aktifis di organisasi kemahasiswaan ini dan diaminkan rekan-rekannya.
DPRD Kaltim, baik itu pimpinan DPRD unsur ketua dan wakil ketua serta jajaran kesekretariatan DPRD Kaltim harus tetap menjalan permintaan Partai GOLKAR apabila telah sesuai dengan perundangan yang berlaku dalam tata cara pergantian pimpinan DPRD.
“DPRD Kaltim juga harusnya tegas dalam hal ini, jangan permasalahan ini di buat seolah-olah mengambang atau tidak ada kejelasan, karena ini menyangkut kinerja kedewanan, apa sih masalahnya, kalau sudah sesuai dengan aturan di Undang-Undang MKD, PP Nomor 12 tahun 2018 dan Tatib Nomor 1 DPRD Kaltim dan ada waktunya, kenapa harus menunggu gugatan atau takut karena masih berproses hukum. Masyarakat ini perlu kinerja tinggi seorang Ketua DPRD, jangan pak Makmur hanya disibukkan dengan urusan pembelaan diri atau Hasanudin sibuk berusaha untuk menjadi Ketua DPRD, sedangkan tugas utamanya selaku wakil rakyat tidak dijalankan, pastikan aja diganti, nanti kita lihat kinerja pak Hasanudin, kalau lebih buruk dari pak Makmur kita akan kembali turun ke jalan”, seru Dede bersama aktifis BORNEO lainnya.
“Maka dari itu kami BORNEO Kaltim meminta secara tegas kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggotanya agar supaya segera memutuskan tentang pergantian ketua DPRD Kaltim, karena ini bicara kemaslahatan masyarakat, kerja dewan terganngu sehingga apa gunanya mejadi wakil rakyat dan kami pastikan ketika ini tidak di indahkan kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran dengan beberapa elemen organisasi yang tergabung di Barisan Oposisi Rakyat Nasional Elaborasi Organisasi Kalimantan Timur”, tegas Dede dengan penuh semangat.
Makmur HAPK telah melayangkan Surat Gugatan ke Mahkamah Partai GOLKAR pada Hari Senin (28/6/2021) dan teregister pada Hari Selasa (29/6/2021), akankah pergantian Ketua DPRD ini gagal atau malah Makmur HAPK dianggap melawan perintah Partai dan berimpilkasi dengan pemecatan sebagai kader Golkar?. (BA)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru