Share ke media
Politik

Jadi Momentum Kuatkan Kolaborasi, Pemkab Kukar Apresiasi Dialog Publik Masyarakat Adat Se-Kaltim

02 Nov 2024 03:00:1912 Dibaca
No Photo
Sekda Kukar dalam kegiatan Dialog Publik Masyarakat Adat Se-Kaltim Tahun 2024 di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (1/11/2024). (Foto: Humas Pemkab Kukar)

Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi kegiatan Dialog Publik Masyarakat Adat Se-Kaltim Tahun 2024 di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (1/11/2024). Pasalnya kegiatan ini dianggap dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, serta organisasi masyarakat (ormas).

Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono yang hadir dalam dialog publik garapan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Pemprov Kaltim ini. Kegiatan ini disebut sebagai salah satu momentum sarana dalam menguatkan kolaborasi serta memperkuat sinergi untuk bersama menyusun strategi yang berkelanjutan dan ekslusif, sekaligus memastikan partisipasi semua pihak sejalan dalam konteks memperjuangan kesejahteraan masyarakat adat.

“Pengakuan itu merupakan salah satu langkah awal kita. Yang pada intinya masyarakat adat ini merupakan bagian integral, identitas kekayaan, budaya di Kalimantan Timur dan perlu dukungan semua pihak dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut,” jelas Sunggono.

Dialog Publik ini sendiri diikuti 140 orang peserta, terdiri perwakilan kesultanan Se-Kaltim, sekda, kepala adat, tokoh masyarakat, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), praktisi hukum, akademisi, organisasi kemasyarakatan Se-Kaltim serta sejumlah undangan terkait lainnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Ujang Rachmad yang membuka dialog mengapresiasi apa yang dilakukan DPM-Pemdes Provinsi Kaltim ini sebagai upaya identifikasi dan inventarisasi masyarakat hukum adat (MHA) yang ada di Kaltim. Dialog ini menjadi langkah yang besar dan penting dalam upaya bersama memperjuangkan pengakuan serta perlindungan masyarakat adat di Kaltim.

“Masyarakat adat bukan hanya menjaga tradisi dan pilar utama dalam kelestarian alam dan budaya yang berharga. Oleh karena itu, kehadiran masyarakat hukum adat dalam proses pembangunan adalah sebuah keniscayaan demi mewujudkan pembangunan masyarakat yang adil dan berkelanjutan,” sebutnya.

Maka dari melalui kegiatan ini Ujang berharap dapat menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi, berbagi gagasan dan mengembangkan solusi nyata bagi pengakuan hak-hak Masyarakat adat dalam dinamika Pembangunan di Kaltim. (dn)