Share ke media
Opini Publik

Jalan Pintas Tumpas Kemiskinan Hingga Tuntas

16 Aug 2024 03:16:1470 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : asiatoday.id - Efek Covid-19, Kemiskinan di Indonesia Naik Tajam - 16 Juli 2016

Samarinda - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memprioritaskan pelaksanaan empat program utama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem di wilayah ini. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim Saprudin Saida Panda menyebutkan empat program sosial provinsi tersebut, di antaranya bantuan permodalan untuk kelompok usaha bersama (Kube), bantuan usaha bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), bantuan teknis untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan bantuan terencana bagi individu rentan, termasuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (Antaranews.com, 02/08/2024).

Panda menjelaskan penyaluran bantuan-bantuan tersebut telah dilakukan secara bertahap ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Sasaran untuk Kube di Kaltim pada 2024, kata dia, 500 kelompok dengan sebaran 50 kelompok per kabupaten/kota, sedangkan bantuan modal bagi WRSE diberikan kepada 200 perempuan dengan kuota 20 orang per kabupaten/kota.

Dinsos Kaltim berharap, dengan program-program yang telah dilaksanakan, angka kemiskinan ekstrem di Kaltim dapat terus menurun. Namun, pihaknya mengakui masih banyak tantangan harus dihadapi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, seperti keterbatasan anggaran dan perluasan cakupan program. Oleh karena itu, Dinsos terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas program-program tersebut dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan. 

Biang Keladi Kemiskinan Ekstrem

Pemberantasan kemiskinan ekstrem merupakan tujuan penting dalam agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Tak heran, pemerintah Kaltim terus melaksanakan berbagai strategi dan program penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan target turun menjadi lima persen pada 2026. Pemerintah pun semakin optimis karena beragam program tersebut dianggap mampu menekan angka kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan penurunan persentase penduduk miskin di wilayah tersebut pada Maret 2024, yang kini mencapai 5,78 persen. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,33 poin persen dibandingkan dengan Maret 2023 yang tercatat sebesar 6,11 persen (RRI.co.id, 02/07/2024).

Namun sayangnya, penurunan tersebut hanya sebatas angka. Realitasnya, kemiskinan dan ketimpangan masih saja menjerat rakyat. Hingga mayoritas rakyat pun tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak. Bahkan, dampak dari kemiskinan pun terus meningkat. Stunting misalnya, hingg kini angka stunting masih tinggi karena para orang tua tidak mampu memberikan asupan gizi bagi anak-anak mereka. Selain itu, beban ekonomi yang tinggi, sedangkan penghasilan kian menurun menyebabkan konflik sosial pun bermunculan. Tindak kriminalitas seperti perampokan, pembegalan, dan pencurian makin hari makin banyak.

Sementara itu, bantuan sosial, permodalan, dan sebagainya yang diberikan masih jauh dari kata cukup. Sudahlah sering salah sasaran, jumlahnya pun tidak mampu menutupi kebutuhan hidup keluarga yang terus bertambah. Dengan demikian, semua kebijakan yang ada belumlah efektif menuntaskan kemiskinan. Sebab, solusinya masih bersifat pragmatis, belum menyentuh sumber permasalahannya.

Sesungguhnya, kemiskinan yang terjadi di negeri disebabkan problem sistematis.  Penerapan sistem politik ekonomi ala kapitalisme telah menghilangkan fungsi utama negara sebagai pemelihara urusan rakyat. Akibatnya, banyak kebutuhan dasar rakyat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, fasilitas umum dan sebagainya tidak dipenuhi oleh negara. Seolah rakyat dibiarkan hidup mandiri. Jurang antara kaya dan miskin makin menganga. 

Ditambah lagi, sistem kapitalisme yang serakah membuat sumber daya alam yang melimpah tidak dapat diakses oleh masyarakat. Kekayaan alam tersebut justru dikuasai dan dinikmati oleh segelintir golongan saja yakni swasta ataupun asing. Sedangkan rakyat tidak pernah menikmati hasilnya, hanya ketimpangan dan kesengsaraan yang didapat.

Islam, Jalan Pintas Tumpas Kemiskinan

Syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan masalah kemiskinan. Namun, hukum-hukum itu tidak berdiri sendiri, tetapi memiliki hubungan sinergis dengan hukum-hukum lainnya. Jadi, dalam menyelesaikan setiap masalah, termasuk kemiskinan, Islam menggunakan pendekatan yang bersifat terpadu. Bagaimana Islam mengatasi kemiskinan, dapat dijelaskan sebagai berikut.

Pertama, Islam telah menetapkan kebutuhan primer manusia terdiri atas sandang, pangan dan papan. Terpenuhi-tidaknya ketiga kebutuhan tersebut, selanjutnya menjadi penentu miskin-tidaknya seseorang. Sebagai kebutuhan primer, tentu pemenuhannya atas setiap individu, tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan ini.

Kedua, secara individual, Allah SWT memerintahkan setiap muslim yang mampu untuk bekerja mencari nafkah untuk dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya. Rasulullah SAW. bersabda: “Mencari rezeki yang halal adalah salah satu kewajiban di antara kewajiban yang lain.” (HR ath-Thabarani). 

Ketiga, secara jama’i (kolektif) Allah SWT memerintahkan kaum muslim untuk saling memperhatikan saudaranya yang kekurangan dan membutuhkan pertolongan. Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah beriman kepadaku siapa saja yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan, padahal ia tahu.” (HR ath-Thabrani dan al-Bazzar).

Keempat, Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya, termasuk menjamin kebutuhan pokok mereka yaitu sandang, papan, pangan, penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pengaturan kepemilikan dan sebagainya. Rasulullah saw. bersabda: “Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Kelima, terkait pengaturan dan pengelolaan kepemilikan, Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini dalam tiga aspek: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Adanya kepemilikan individu ini menjadikan rakyat termotivasi untuk berusaha mencari harta guna mencukupi kebutuhannya.

Aset yang tergolong kepemilikan umum tidak boleh dimiliki sama sekali oleh individu atau dimonopoli swasta. Karena ini adalah harta umat, maka pengelolaannya diserahkan pada negara agar hasilnya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh umat. Adanya kepemilikan negara dalam Islam akan menjadikan negara memiliki sumber-sumber pemasukan dan aset-aset yang cukup untuk mengurusi umat. Termasuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin.

Demikianlah solusi tuntas yang ditawarkan Islam untuk mengatasi masalah kemiskinan. Sungguh, Islam mampu menjamin kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat dengan sangat baik. Karena itu, hanya sistem Islamlah jalan pintas untuk mengatasi berbagai persoalan manusia, termasuk problem kemiskinan. Wallahua’lam bish shawab.

Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I. (Pemerhati Masalah Sosial)