Share ke media
Populer

Karang Mumus,Ditata Tanpa Meninggalkan Persoalan

29 Jan 2019 04:00:27877 Dibaca
No Photo

Pemerintah Kota Samarinda berencana akan melakukan penataan bentaran Sungai Karang Mumus (SKM), di Wlayah Kelurahan Dadi Mulya, kecamatan Samarinda Ulu.


Termasuk dalam penataan di RT 36, 37 dan 38. Dalam Pantauan lapangan dilokasi itu berdiri beberapa rumah penduduk rata-rata rumah non permanen. Melalui surat Edaran Lurah Dadi Mulya tertanggal 08 Januari 2019 memerintahkan kepada warga untuk segera membongkar bangunan yang berada diatas jalur hijau hingga tanggal 28 Februari.


“Rencananya lokasi itu akan dibangun fasilitas umum seperti taman kota, Dermaga kecil hingga jembatan kayu yang diperuntukkan pejalan kaki,” jelas Muhammad Yansyah Lurah Dadi Mulya saat di konfirmasi, Minggu (27/01/19) waktu siang


Awal Januari pihak pemerintah telah melakukan pengukuran, diperkirakan sekitar 190 Meter dari Jembatan Perniagaan. Rencana pembangunan dimulai bulan Maret dan April menggunakan APBN melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).


Atas rencana penataan ini, sedikitnya terdapat 15 hingga 16 kepala kelurga yang akan kehilangan tempat tingal, namun begitu kata Yansyah Sebenarnya beberapa masyarakat menyadari membuat permukiman diatas tanah Pemkot ,” cuman memang masyarakat ini ada yang provokasi,” Ucapnya


Lebih lanjut Ia menjelaskan, mulanya Masyarakat membangun ijin dahulu ke Pemkot dan bersedia dibongkar jika sudah dilakukan pembangunan. Dilokasi itu juga pernah dilanda kebakaran, hingga dipasang plang larangan untuk melakukan pembangunan.


“Kemudian masyarakat minta tolong lagi, karena sementara belum dibangun bisa kah sementara kami bangun, bikin kandang ayam segala, nanti kalau pemerintah memerlukan kami Akan bongkar lagi,” terang Yansyah mengisahkan.


Bahkan kata Yansyah ada perjanjian yang disepakati, sedikitnya sekitar 60 orang yang tanda tangan bahwa masyarakat siap membongkar apabila pemerintah melakukan pembangunan.


Dengan dasar itu, atas perintah Dinas Perumahan dan Permukiman  (Disperkim) Kota Samarinda, Lurah Dadi Mulya mengeluarkan surat Edaran ber Nomor: 500/ 04 / 400.7.007 


Bahkan Proses perencanaan pembangunan juga sudah dilakukan, hingga kini sudah ada pemenang tender, bahkan desainya juga sudah siap. 


Tuntutan Masyarakat


Tidak berselang lama, Pasca beredarnya Surat Edaran Lurah Dadi Mulya, masyarakat yang Terdampak pada rencana pembongkaran mengeruduk Kantor Lurah, mereka menuntut Etikad baik dari pemerintah.


Muhammad Rizal Alfandi (19) warga RT 37 menyayangkan rencana pembongkaran dilakukan secara mendadak, terlebih terjadi jelang momen Pemilu. Ia mengaku pasrah, namun begitu berharap ada solusi yang ditawarkan tidak sebatas melakukan pembongkaran.


“Kita pengen difasilitasi lah sama pemerintah, biar rumah susun gitu yang penting  murah,” ucapnya


Pada dasarnya masyarakat sepakat adanya pembongkaran asal ada solusi yang ditawarkan, demikian di Ungkapkan Marem (53) . Pria dengan Anak tiga ini mengaku bingung untuk mencari pengganti tempat tinggalnya.


“bingung mau cari tempat tingal dimana, biar disuruh kredit gak apa apa yang penting kami dikasi tempat tinggal,” ungkapnya


Masyarakat pasrah jika dilakukan pembongkaran, namun mereka menekan jika tidak solusi mereka akan tingal dirumah walikota.


Menanggapi keluhan masyarakat, Lurah DadiMulya mengaku sudah melaporkan ke Camat hingga Walikota Samarinda, Persoalan direalisasi atau tidak itu ditangan pemangku kebijakan.


“Pada dasarnya masyarakat tidak menolak, tapi minta solusi. Soal Keluhan saya tampung, semua sudah saya sampaikan bahkan sudah diketahui juga Walikota,” imbuhnya.