Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal kerja cepat membentuk koperasi desa/kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Supaya dapat mecapai target yang telah ditentukan tepatnya tanggal 28 Mei 2025.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono setelah menghadiri peluncuran percepatan musyawarah desa/kelurahan Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih se-Kaltim di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025. Di mana Kukar sendiri masih 191 desa/kelurahan yang belum melakukan pembentukan Kopdes/Kel,” terang Sunggono.
Dia juga menekankan bakal segera membentuk kelompok percepatan agar segera merampungkan yang masih belum dibentuk. Hal tersebut akan segera dilakukan di setiap kecamatan.
“Para camat nanti akan kami kumpulkan dan membentuk kelompok kerja cepat di setiap kecamatan dan semoga ini bisa selesai tepat pada waktunya,” ungkapnya.
Dijelaskan, Kopdes/Kel Merah Putih bertujuan mengatasi masalah seperti kesulitan akses permodalan, praktik tengkulak, pinjaman online ilegal, dan lemahnya ekonomi lokal. Lahir dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, koperasi ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta diawasi oleh Satuan Tugas yang dipimpin oleh Presiden. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru