Share ke media
Hukum

Kejari Kubar Siap Periksa Jajaran KPU Mahulu dan KPU Provinsi

24 Sep 2018 12:00:301006 Dibaca
No Photo
Ilustrasi : DigitalNews.id

Samarinda - Pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) 2015 lalu, menghabiskan dana hibah sebesar Rp.30.797.582.800 atau 30,7 Milyar rupiah lebih.

Sejak akhir 2017 lalu, Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar) mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan dana hibah tersebut. Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mahakam Ulu (Kab. Mahulu) pada 2015 kala itu tidak mendapatkan bantuan dana dari APBN untuk keperluan melaksanakan Pemilukada. 

Dalam Pelaksanaannya kemudian oleh KPU-RI, tanggung-jawab pendanaan dibebankan kepada KPU Provinsi, dengan alasan struktur KPU Mahulu kala itu belum terbentuk. 

Kemudian Pemilukada Mahulu akhirnya mendapat dana hibah pada tahun 2015 sebesar total 30,7 miliar rupiah, dengan anggaran yang berasal dari APBD Murni Prov. Kaltim TA. 2015 senilai 12 miliar, dan ditambah lagi pada APBD-Perubahan Prov. Kaltim TA 2015 sebesar 18.7 Milyar rupiah. 

Pada 16 Agustus 2018 lalu, perkara ini telah di naikan statusnya ke penyelidikan. Hal tersebut karena hingga saat ini KPU Mahulu belum bisa mempertanggung-jawabkan dana hibah dimaksud. Pihak Kejari Kubar sendiri sudah memanggil beberapa saksi untuk di mintai keterangan terkait kasus tersebut. 

Selasa lalu (18/9), dua saksi lagi telah di periksa oleh pihak Kejari Kubar, yaitu Sekertaris KPU Mahulu 2015 berinisial S dan Bendahara KPU Mahulu 2015 berinisial VH. Pemeriksaan para saksi akan terus berkembang dan kemungkinan akan bertambah. 

Saat di konfirmasi media ini, Senin (24/9) Kejari Kubar melalui Kasi Pidsus Indra membenarkan pemeriksaan yang terus berlanjut. “Sekarang masih lanjut jadwal pemeriksaan, yang di jadwalkan Selasa dan Kamis mendatang,” ujar Indra

Jadwal selanjutnya adalah pemanggilan saksi lainnya, antara lain Komisioner KPU Mahulu dan KPU Provinsi Kaltim

Di konfirmasi terkait pemberitahuan kepada pihak yang di panggil sebagai saksi, Indra pun menjawab dengan sedikit tawa. “Sudah kami beritahu, mudah-mudahan mereka langsung datang.” pungkas Indra Kasi Pidsus. (*Red/YK/dr)