Share ke media
Wisata

Kemana Arah Pariwisata di Samarinda (3-Habis)

13 Mar 2018 12:00:04911 Dibaca
No Photo
Kemana Arah Pariwisata di Samarinda (3-Habis)

Bagian ketiga wawancara dengan I Wayan Lanang, dosen sekaligus Ketua Jurusan Pariwisata Politeknik Negeri Samarinda, fokus pada peran pemerintah—dalam hal ini Pemerintah Kota—dan pelbagai power yang menyokongnya untuk mendorong kemajuan pariwisata Kota Tepian yang lebih masif.

Menurut Anda, perlukan dukungan pihak swasta dalam mendorong percepatan infrastruktur pariwisata dan mengelolanya profesional? Bagaimana dengan peran pemerintah dalam hal ini?

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata menempatkan pertumbuhan wisatawan Nusantara sebagai bagian dari pembangunan kepariwisataan nasional. Targetnya adalah 275 juta perjalanan wisatawan Nusantara pada tahun 2019—Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara dalam Kongres Hildiktipari tahun 2016.

Artinya untuk membahas pariwisata, perjalanan wisatawan Nusantara juga harus diperhitungkan sebagai target pembangunan pariwisata. Untuk mencapai target-target yang yelah ditetapkan tersebut, pemerintah telah menetapkan model pengembangan menjadi Pentahelix Model.

Yakni sinergi antara pemerintah, swasta, masyarakat, akademia dan media. Kelima elemen ini mesti bersama-sama membangun pariwisata. Artinya bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat sebagai pendukung, mesti memiliki kesadaran wisata dengan paham makna dari sapta pesona.

Sektor swasta mesti mulai memikirkan bahwa pariwisata merupakan future industri. Kampus juga memiliki peran dalam melakukan kajian terhadap pola pengembangan pariwisata serta mencetak sumber daya manusia yang diperlukan bagi industri pariwisata.

Pendapat saya, untuk Samarinda, yang perlu dipikirkan adalah untuk membidik pasar wisatawan Nusantara terlebih dahulu. Itu kondisi yang lebih cocok untuk saat ini.

Menurut Anda, perlukah pariwisata di Samarinda bersandar pada APBD?

Dalam Pentahelix model yang saya sebutkan tadi, semua elemen memiliki perannya masing-masing. Kalau pemerintah tentu saja peranannya adalah memberikan dukungan melalui kebijakan dan anggaran bagi perintisan infrastuktur yang diperlukan bagi pengembangan daerah-daerah yang akan difokuskan untuk dikembangkan.

Namun bukan berarti harus bersandar penuh kepada APBD, karena tentu saja hal ini menjadi tidak sehat. Setelah rintisan infrastruktur disiapkan, baru kemudian pemerintah berperan memberikan insentif bagi kemudahan investasi di sektor pariwisata. (*)