Share ke media
Ekonomi

Kemenkeu Kucurkan Insentif ke Pemkab Kukar untuk Upaya Menekan Inflasi

04 Oct 2023 04:00:17482 Dibaca
No Photo
Akhmad Taufik Hidayat. (istimewa)

Jakarta – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan insentif kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Insentif ini merupakan bagian dari anggaran Rp330 miliar yang diberikan Pemerintah Pusat kepada 33 daerah.

Penyaluran insentif terkait inflasi kali ini merupakan periode kedua pada tahun anggaran 2023, yang disampaikan pada Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kemenkeu Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023). Hadi mewakili Pemkab Kukar yaitu Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, yang menerima insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah oleh Kemenkeu, diserahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, penyerahan insentif fiskal tahun anggaran 2023 itu diberikan ke daerah yang memiliki kinerja baik. “Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar,” ungkapnya.

Kemenkeu dalam hal ini menyalurkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan 2023 untuk kategori pengendalian inflasi daerah serta percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri. Kata dia, daerah yang menerima insentif fiskal terkait pengendalian inflasi terus berubah. Hal itu menunjukkan kompetisi dalam kategori ini berjalan sangat baik. Sementara insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri masing-masing sebesar Rp750 miliar.

Sri Mulyani menjelaskan pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori.

Sementara itu Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, insentif ini bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk bersama-sama menekan inflasi. Apa yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah mendapatkan kompensasi berupa transferan dana insentif fiskal diberikan Pemerintah Pusat.

“Pemerintah daerah akan memanfaatkan dana sebesar Rp9.864.642.000 yang diberikan ini sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dalam menekan inflasi. Seperti contohnya bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada diwilayah Kabupaten, kecamatan dan desa di Kukar sehingga harga tetap stabil dan aman pada masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan hasil untuk menekan kemiskinan ekstrem dimasyarakat hingga bisa menuntaskan kemiskinan. “Semakin besar kompensasi yang diberikan maka akan semakin besar pula bantuan pada masyarakat,” tandasnya. (dn)