Kutai Timur – Kepastian hukum menjadi salah satu fokus utama yang disoroti oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leni Susilawati Anggraini, untuk menarik lebih banyak investasi di daerah ini. Menurut Leni, jaminan terkait pembayaran dan keamanan bagi investor sangat diperlukan agar mereka merasa aman dan nyaman berinvestasi.
“Kepastian hukum yang jelas akan memudahkan investor untuk menanamkan modal di Kutai Timur,” ungkap Leni.
Ia mengkritisi lambatnya pembayaran yang terjadi di daerah ini sebagai salah satu faktor penghambat investasi. Leni menilai bahwa kondisi ini perlu segera diperbaiki agar investor tidak merasa ragu untuk berinvestasi.
“Anggaran yang tertunda menyebabkan investor berpikir dua kali untuk berinvestasi di sini,” tambahnya.
Leni menyarankan agar peraturan yang menjamin kepastian hukum dapat diwujudkan melalui peraturan yang lebih sederhana namun efektif, seperti Peraturan Bupati (Perbup). Jika memungkinkan, Perda dapat memperkuat peraturan tersebut.
“Dengan Perbup, atau diperkuat dengan Perda, cukup untuk memberikan kepercayaan kepada investor,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Leni berharap Kutai Timur dapat menarik lebih banyak investor yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru