Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua Bapemperda DPRD Kutim Sebut Perda Prioritas Pemerintah Kutai Timur Fokus Meningkatkan PAD

02 Jun 2024 04:00:13430 Dibaca
No Photo
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan.

Digitalnews - Sangatta - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan, menyoroti bahwa sebagian besar dari Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh pemerintah memiliki orientasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sekitar 90 persen dari Perda yang diajukan pemerintah terfokus pada upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini menjadi penting karena Perda dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi akselerasi pembangunan dan implementasi program-program dinas.

“Regulasi-regulasi ini memungkinkan dinas-dinas untuk mengakselerasi program-programnya dengan memastikan efektivitas dalam meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.

Contoh nyata dari hal ini adalah ketika dinas tidak dapat mempercepat implementasi program-programnya tanpa adanya Perda yang mendukung.

“Perda memberikan kerangka kerja yang jelas dan legalitas yang diperlukan bagi dinas untuk menjalankan program-programnya dengan lebih efisien,” jelas Agusriansyah.

Lebih lanjut, Agusriansyah menekankan bahwa peningkatan PAD melalui Perda merupakan bagian penting dari upaya pembangunan daerah.

“Dengan adanya pendapatan yang cukup, pemerintah daerah dapat lebih baik memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” paparnya.ADV