Share ke media
Politik

Ketua DPRD Abdul Rasid dan Beberapa Anggota DPRD Dapil II Hadiri Musrenbangdes di Desa Bangun Rejo

20 Sep 2022 03:00:03183 Dibaca
No Photo
Ketua DPRD kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si mengatakan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) (Foto: robby )

Digitalnews - Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara , Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Bangun Rejo laksanakan tahapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes/RKP Desa ).


Kegiatan RKP Desa atau RKPDes di hadiri langsung Ketua DPRD Kutai Kartanegara di temani Sungeng Haradi dan Agustinus Sudarsono yang merupakan anggota DPRD kukar dapil II Kec Tenggarong Seberang, Kec Sebulu dan Kec Muara Kaman.


RKP ini juga tampak hadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis, Perwakilan Pemerintah Kecamatan tenggarong seberang, Kepala Desa Bangun Rejo Suprapoto,SH , Ketua BPD Samsuri, Para kepala Dusun, Ketua RT dan undangan lainnya di gedung BPU Desa Bangun Rejo, Kec Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 19/9/2022


Ketua DPRD kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si mengatakan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) untuk penetapan Tahapan RKPDes “Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa” Tahun Anggaran 2023 di Desa Bangun Rejo ini.


“Memang ini bukan dapil saya, tapi selaku ketua DPRD kukar 20 kecamatan se kukar menjadi tanggung jawab saya disamping itu juga dengan adannya RKPDes kita bisa saling sapa untuk mempererat silaturahmi”. Tuturnya


Dimana sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);


Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495) dan peraturan lainnya


Dimana RKPDes/RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RKP Desa menjadi dasar Penyusunan Dokumen Penganggaran Desa, yakni APBDes. Yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.


Disamping itu juga saya melihat dari 20 Kecamatan se- Kabupaten Kutai Kartanegara belum ada Alun-alun seperti desa bangun rejo ini, ini sangat luarbiasa, oleh karena itu saya pribadi berharap Alun-alun ini bisa menjadi usulan sekala prioritas pembangunan di desa bangun rejo ini.


Karena ini sangat bermanfaat dan mempunyai nilai bagi kehidupan masyarakat yang ada didesa bangun rejo ini. ” Begitu juga dengan gedung BPU ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya yang mempunyai nilai ekonomis ini sangat luar biasa, saya dan dan teman-teman anggota DPRD khususnya anggota dapil II siap mengawal apa yang menjadi sekala prioritas dalam Musrenbangdes ini nantinya” ucap Abdul Rasid


(Robby / Vina)