Share ke media
Politik

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Anggota DPRD Lakukan Sosialisasi Perda Ke Dapil Masing-masing

24 Nov 2022 04:00:57691 Dibaca
No Photo
Usai sosperda ketua DPRD kukar photo bersama para peserta sosperda (Foto: tomas)

Digitalnews - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kepada masyarakat di beberapa Kecamatan, dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Abdul Rasid mengatakan pimpinan dan anggota DPRD kukar kembali ke dapil masing-masing guna melakukan sosper pada masyarakat selama dua hari, sejak tanggal , 20-21 Nopember 2022.


Dimana kegiatan sosperda ini merupakan pelaksanaan yang pertama kita sosialisasikan kepada masyarakat.


“Dalam hal ini saya melakukan sosialisasi di Desa Maluhu , dapil satu Kecamatan Tenggarong, mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemyelenggaraan Etam Mengaji (Gema)”. Tuturnya


Dengan sosialisasi gema ini harapan kita kedepan masyarakat dan anak -anak didik kita bisa membaca dan menulis Al-Quran itu sendiri , yang arahnya nanti, bagai mana kita meningkatkan keimanan dan ketakwaan generasi muda kita terhadap agama islam.


Ada 4 Peraturan Daerah yang sosialisasikan pada masyarakat setiap anggota wajib memilih salah satu perda yang disosialisasikan diantarannya; Pertama Peraturan Daerah Nomor. 13 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum .

Kedua Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemyelenggaraan Etam Mengaji (Gema) .


“Ke Tiga Peraturan Daerah Nomor. 4 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan yang Ke Empat Peraturan Daerah Nomor 22 tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan”. tuturnya


Perda yang ada ini disamping kita implementasi kepada lapisan masyarakat , Perda-perda yang ada harus kita sosialisasikan langsung ke masyarakat, karena masyarakat sendiri banyak belum mengetahui perda yang sudah kita buat yang sudah kita bahas di DPRD.


“Dengan adanya sosialisasikan kita langsung kepada masyarakat, sedikit banyaknya masyarakat akan bisa mengetahui perda-perda yang sudah kita tetapkan bersama pemerintah “.ucap rasid

(mur/tom )