Digitalnews - DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Paripurna Ke- 36 DPRD Provensi Kalimantan Timur, Dengan Agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK di gantikan koleganya sesama partai golkar H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut dilantik langsung Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya SH,.M.H di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda , Senin 12/09/22.
Pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim tertuang dalam SK Kemendagri dengan nomor 161.64-5129. Dalam SK tersebut tertuang bahwa Hasanuddin Mas’ud dipilih menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim tanggal 16 Agustus 2022.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, terima kasih atas seluruh pencapaian dan kerja serta penghargaan setinggi tingginya kepada Makmur HAPK yang sebelumnya menjadi Ketua DPRD Kaltim. Dia menyampaikan, setelah dilantik akan terus melanjutkan kerja-kerja yang sebelumnya dilakukan Makmur HAPK di DPRD Kaltim.
Usai menghadiri pelantikan Abdul Rasid, SE,.M.Si selaku Ketua DPRD Kutai Kartanegara Mengucapkan Selamat Kepada Hasanuddin Masud yang sudah dipercaya untuk menjadi Ketua DPRD Kaltim.
“Mudahan beliau bisa menjalankan amanah dengan baik, karena sebagai ketua DPRD Kaltim bertanggung jawab membangun kaltim ini tidak mudah. Kita berharap semoga beliau bisa menjalankan tugas amanah rakyat dengan baik”.ucap Abdul Rasid. (mur/del)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru