Digitalnews - Sangatta - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan bahwa operasi tambang yang berpotensi merusak jalan di Bengalon Sangatta saat ini masih dalam tahap pengurusan di tingkat pusat.
Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai dampak negatif terhadap infrastruktur jalan, hingga kini belum ada keluhan yang muncul dari masyarakat setempat terkait penggunaan jalan oleh kendaraan tambang.
Dalam pernyataannya, Joni menegaskan bahwa masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
“Operasi tambang ini memiliki potensi untuk merusak jalan, namun saat ini kami masih menunggu pengurusan dan keputusan dari pihak pusat. Kami akan terus memantau perkembangan ini,” ujarnya.
Operasi tambang sering kali membawa dampak besar terhadap kondisi jalan yang digunakan oleh kendaraan berat. Jalan-jalan yang awalnya dalam kondisi baik dapat cepat rusak akibat frekuensi dan beban kendaraan tambang yang tinggi. Namun, Joni menyatakan bahwa sejauh ini, masyarakat belum mengajukan keluhan terkait hal tersebut.
“Kami belum menerima keluhan dari masyarakat mengenai jalan yang digunakan tambang. Namun, kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti jika ada keluhan yang muncul di kemudian hari,” tambahnya.
Sebagai Ketua DPRD, Joni menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan bahwa operasi tambang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat. DPRD akan berperan aktif dalam mengawasi dampak operasi tambang terhadap lingkungan dan infrastruktur di sekitar wilayah Bengalon Sangatta.
Joni juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk kerusakan atau dampak negatif yang dirasakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk kerusakan atau dampak negatif yang dirasakan. DPRD akan selalu siap mendengarkan dan mengambil tindakan yang diperlukan,” tutupnya.
Sebagai informasi, dengan masih dalam tahap pengurusan di tingkat pusat, operasi tambang di Bengalon Kabupaten akan terus menjadi perhatian utama DPRD Kutim. Mereka memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dengan adanya komitmen dari DPRD Kutim untuk memantau dan mengawasi operasi tambang, diharapkan kerusakan jalan dapat diminimalisir dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru