Digitalnews - Sangatta - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan pernyataan tegas mengenai investasi di wilayahnya dalam acara Forum Investasi Kutim yang berlangsung di Hotel Js Luwansa, Kuningan, Jakarta.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap perusahaan yang ingin berinvestasi di Kutim, dengan syarat mereka harus membangun pabrik hilirisasi di daerah tersebut.
“Kalau bagi saya wajib untuk membangun hilirisasinya di Kutim, dimana mereka beroperasi atau berkebun. Yang jelas kami dari legislatif mendukung sekali kalau ada perusahaan yang ingin berinvestasi, tetapi dengan catatan tadi membangun hilirisasinya,” ujar Joni
Dalam kesempatan tersebut, Joni menegaskan pentingnya membangun pabrik hilirisasi di Kutim untuk memastikan manfaat ekonomi bagi daerah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung investasi, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).
Lebih lanjut, legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa pengalaman masa lalu menjadi alasan kuat untuk menegaskan kebijakan ini. Kutim pernah mengalami kerugian ketika salah satu perusahaan sawit membangun pabrik di luar wilayah Kutim, tepatnya di Bontang.
“Dulu memang fasilitas yang tersedia itu minim, tetapi saat ini tidak ada lagi alasan perusahaan untuk membangun pabrik di luar Kutim, karena fasilitas sudah dibangun dan lengkap,” ungkapnya.
Joni juga menyatakan bahwa pihaknya akan meminta Bupati Kutim untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut.
“Saya nanti sampaikan ke Bupati, dikerasi saja, karena kita yang punya wilayah, kita yang harus mengatur. Kalau perlu keluarkan edaran Bupati, kalau itu belum mempan, keluarkan Perbup. Karena aturan perda itu mewajibkan untuk membangun pabrik di wilayah perusahaan beroperasi,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru