Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim Tegaskan Sanksi Blacklist Proyek Multi Years Tunggu Kontrak Selesai

22 Nov 2024 01:00:38426 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Isu terkait 14 kontraktor dalam proyek multi years yang dikabarkan akan di-blacklist mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. Ia menegaskan bahwa daftar blacklist tersebut belum resmi, karena kontraktor-kontraktor tersebut masih menjalani masa pengerjaan proyek.


“Jika memang nantinya ada yang tertinggal, bahkan satu rupiah sekalipun, maka mereka berpotensi di-blacklist,” kata Jimmi, merujuk pada kemungkinan penerapan sanksi jika ada pelanggaran kontrak.


Jimmi menjelaskan bahwa blacklist hanya berlaku setelah masa kontrak berakhir, dan progres pekerjaan terbukti tidak selesai. Selama masa pengerjaan masih berlangsung, DPRD tidak bisa langsung memberikan sanksi. “Kita harus tunggu masa pengerjaannya selesai. Kalau memang tidak selesai sesuai kontrak, barulah sanksi blacklist dapat diterapkan,” jelasnya.


Penegasan ini diungkapkan Jimmi untuk meredam kekhawatiran masyarakat mengenai kelangsungan proyek multi years di Kutai Timur. Ia berharap masyarakat tetap memantau perkembangan proyek sambil menunggu hasil akhirnya.(SH/ADV)

Terkini