Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur Soroti Kekurangan Informasi dalam Nota Pengantar Raperda

06 Aug 2024 08:00:57413 Dibaca
No Photo
Ketua Fraksi PDIP Kutim, Siang Geah.

Digitalnews - Sangatta - Dalam rapat sidang paripurna ke-27 DPRD Kutai Timur, Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menuntut agar informasi rinci terkait realisasi dan capaian target dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilengkapi dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbaru.

Siang Geah, sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa kekurangan informasi yang signifikan dalam Nota Pengantar Raperda tersebut merupakan hal yang memprihatinkan.

Menurutnya, informasi mengenai realisasi dan capaian OPD sangat penting untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah serta pembangunan di Kutai Timur. Dengan adanya informasi yang lebih rinci mengenai realisasi dan capaian target OPD, diharapkan pembuat kebijakan dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Siang Geah.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui perwakilan Kaltim atas laporan keuangan daerah.

Namun demikian, fraksi ini mencatat adanya temuan yang perlu diperbaiki di beberapa OPD, yang merupakan catatan penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pandangan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Hal ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan di masa yang akan datang,” tambah Siang Geah.

Dengan demikian, DPRD Kutai Timur diharapkan dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kekurangan informasi dalam Nota Pengantar Raperda sehingga proses penyusunan kebijakan dapat lebih transparan dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kutai Timur.ADV