Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua Komisi A DPRD Kutim Mendorong Tinjau Ulang Implementasi Perda yang Tidak Efektif

31 May 2024 07:00:19462 Dibaca
No Photo
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kutim Piter Palinggi.

Digitalnews - Sangatta - Piter Palinggi, Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang tidak dijalankan dengan baik di lapangan.

Menurutnya, beberapa perda, seperti Perda Tapal Batas, Perda Tenaga Kerja, Perda Minuman Beralkohol (Miras), dan Perda Parkir, perlu diperiksa ulang karena implementasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Contohnya adalah pelaksanaan Perda Miras yang seharusnya memiliki pajak, namun dalam praktiknya pajak tersebut sering kali tidak terpungut,” jelasnya.

Ia menilai hal itu serupa juga dengan Perda Parkir di Pasar Induk Sangatta, yang nyatanya tidak berlaku secara efektif.

Menurut Palinggi, hal ini merupakan masukan dan saran untuk memastikan bahwa setiap perda yang diterapkan benar-benar bermanfaat dan berjalan dengan baik di tengah masyarakat.

“Semua mungkin perlu ditinjau kembali supaya jangan membuat perda tapi tidak berjalan,” tandasnya.ADV