Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua Komisi D DPRD Kutim: Keluhan Buruh tentang Kenaikan Pajak Harus Ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat

03 May 2024 04:00:16418 Dibaca
No Photo
Yan Ipul, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Digitalnews - Sangatta - Yan Ipul, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), memberikan respons terhadap keluhan para buruh terkait kenaikan pajak yang dianggap sebagai salah satu permasalahan di Kutai Timur.

Respons ini disampaikan setelah Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) mengajukan tuntutan pada peringatan Hari Buruh Internasional di ruang Hearing, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi DPRD Kutim, beberapa waktu lalu.

“Pada hari ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan teman-teman kita, salah satunya adalah tuntutan terkait kenaikan pajak,” ucap Yan Ipul.

Yan Ipul menyoroti bahwa permintaan dari pihak buruh belum ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Oleh karena itu, ia menyerukan kepada pihak pemerintahan pusat untuk mengambil langkah dalam menanggapi keluhan tersebut.

“Kami akan meminta kepada pihak pemerintahan pusat untuk menindaklanjuti, karena ini memang kewenangan DPR RI,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kutai Timur berencana untuk menanggapi tuntutan kenaikan pajak dengan memberikan mandat kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim.

“Kami telah memberikan mandat kepada pihak Disnaker untuk mengimpitari persoalan tersebut, karena situasinya beragam di setiap perusahaan. Kami ingin Disnaker mengimpitari lebih rinci agar bisa mencari solusinya,” tambahnya.ADV