Share ke media
Politik

Komisi IV DPRD Kukar Lakukan RDP Terkait ASN-PPPK Perawat

26 Oct 2022 09:00:12180 Dibaca
No Photo
Rapat RDP di Ruang komisi IV DPRD Kukar (Foto: murdian )

DIGITALNEWS - Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten III Setkab Kukar , Kepala BKPSDM Kukar, Kadis Kesehatan Kukar dan DPD PPNI Kutai Kartanegara di Ruang rapat komisi IV DPRD Kukar , Senin 24/10/2022


Adapun rapat dipimpin langsung Sarifuddin S.Sos selaku wakil ketua komisi IV, di temani Hamdan dan H. Ahmad Zulfiansyah semuannya anggota komisi IV DPRD Kutai Kartanegara.

    

Sarifuddin mengatakan terkait RDP yakni adanya surat masuk ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, terkait Regulasi dan Status Apartur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Perawatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Dalam hal ini Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang membidangi salah satunya ; Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial, Komunikasi dan Informatika.

    

“Dengan adanya RDP kali ini komisi IV ingin mencarikan solusi baik itu sistim pengangkatan, penempatan, pengajian, tunjangan dan lainnya yang tidak bertentangan dengan aturan dan hukum yang ada tanpa merugikan salah satu pihak ” Ucap Sarifuddin

(mur)