Share ke media
Populer

Kota Samarinda terima bantuan 10 motor pengangkut sampah

30 Oct 2018 01:00:29756 Dibaca
No Photo
Tampak : Ibu yun Insiani Direktur pengelolaan limbah B3, dari Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Mahyudin Anggota Komisi VII DPR RI menyerahkan bantuan berupa kendaraan bermotor roda tiga gerobak pengangkut sampah kepada 10 Bank Sampah yang ada di Kota Samarinda.

Samarinda - Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ibu yun Insiani Direktur pengelolaan limbah B3, bersama Mahyudin Anggota Komisi VII DPR RI, menyerahkan bantuan berupa kendaraan bermotor roda tiga gerobak pengangkut sampah kepada 10 Bank Sampah yang ada di Kota Samarinda. 

Kendaraan itu diserahkan secara simbolis dalam acara Sosialisasi program infrastruktur hijau dalam pengelolaan sampah menuju Indonesia bersih sampah 2025, pada Selasa (30/10/18) di hotel Bumi senyiur Samarinda. 

Mahyudin menyebut sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa mengelola sampah dengan baik dalam rangka mewujudkan kota bebas sampah. Menurutnya kota Samarinda sudah banyak mengalami kemajuan, kendati masih perlu dilakukan edukasi, apalagi masyarakat kita masih sering buang sampah sembarangan. “nah begitu yang perlu kita edukasi, harusnya masyarakat terbiasa membuang sampah pada tempatnya. Bahkan bila perlu memungut sampah ditempat yg tidak mesti dia buang,” ucapnya ketika dikonfirmasi usai acara. 

Menurutnya edukasi lebih utama meskipun diperlukan Peraturan Daerah (Perda), karena kesadaran membangun pola hidup sehat masih minim di masyarakat kita.  Sungai karang mumus misalnya masih dijadikan tempat pembuangan limbah, padahal disana menjadi sumber air kehidupan masyarakat. 

Itu masalah edukasi, perlunya kesadaran dari hal kecil, Jangan kita berjalan karena adanya aturan, takut karena hukum tapi harus kesadaran,” tuturnya.  Sementara itu yun Insiani menambahkan bahwa semangat mengurangi sampah dari sumbernya merupakan amanat Perpres RI No. 97 Tahun 2017.  Dalam Perpres ditargetkan 100% sampah dapat terkelola dengan baik pada tahun 2025, diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30% serta penanganan sampah hingga 70%. 

Itu perhatian pemerintah untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik, cuman sementara saat ini baru motor sampah,” ungkapnya. Selain itu, sebut Yun ,”ada juga Kebijakan Strategis Nasional (Jakstranas) dari Presiden, jadi nanti didaerah itu harus ada turunannya. Pemda harus menyediakan Jakstrada (Kebijakan Strategis Daerah). Kemudian ditularkan kepada masyarakat seperti program  ini,” tuturnya (*Red/Fran/dr)