Tenggarong – ditengah pandemi Covid-19 yang melanda masyarakat saat ini, dimana secara umum rakyat ditimpa kesulitan dan penderitaan yang berlipat-lipat, mengais pagi makan pagi, mengais petang makan petang dalam situasi tersebut, Pihak Legislatif dan Eksetitif Pemkab Kukar seolah menutup mata dengan kondisi tersebut.
Direncanakan, dari Hari Kamis (19/08/21) sampai dengan minggu (22/08/21), DPRD Kab. Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Kukar tengah melakukan pembahasan dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), KUA (Kebijakan Umum APBD), dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) TA. 2022 di sebuah Hotel berbintang di jantung Kota Samarinda, tepatnya Hotel Aston Samarinda.
Andi Faisal, Ketua Komisi III DPRD Kukar yang juga duduk sebagai salah seorang Anggota Banggar DPRD Kukar, tidak menapik apabila ada suara-suara sumbang ditengah masyarakat, terkait seolah-olah pihaknya tidak sensitif, hal tersebut dapat dimaklumi.
“Namun, agenda pembahasan ini adalah inisiatif dan dorongan dari pihak eksekutif agar RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) TA. 2022 yang tersingkronisasi dengan RPJM Periode 2021 – 2026 yang baru saja disahkan beberapa hari yang lalu, agar segera dirampungkan dengan pertimbangan waktu yang tersedia, serta fasilitas yang ada, sangat tidak mendukung untuk dilaksanakan dikantor DPRD Kukar, karena harus menghadirkan banyak pihak sampai di tingkat Kecamatan”, jelas Andi Faisal.
dilanjutkannya, “hal yang mengejutkan, ternyata sesungguhnya pihak Legislatif tidak begitu happy (senang) melakukan pembahasan tersebut, mengingat Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang menjadi acuan dalam menyusun APBD TA. 2022 sampai saat ini belum ada, sehingga dikhawatirkan hasilnya nanti menjadi tidak maksimal”, terang Andi Faisal.
“kalau ada suara-suara yang mengatakan DPRD Kukar tidak sensitif, dapat dimaklumilah, namun karena tugas dan kewajiban, hal tersebut harus dilaksanakan kendati tidak populer, rapat ini terkesan dipaksakan dimana pihak eksekutif mendesak dengan alasan waktu, agar RKPD TA. 2022 segera dirampungkan, meski harus dilaksanakan secara maraton”, ujar Andi Faisal.
Ketika ditanya mengapa harus dilaksanakan diluar kantor DPRD Kukar, Andi Faisal menyatakan bahwa dengan fasilitas yang ada di kantor DPRD Kukar saat ini, tidak memungkinkan untuk dilakanakan, mengingat banyaknya unsur (stake holder) yang harus dilibatkan dalam pembahasan tersebut, sehingga memilih Hotel Aston, dengan menggunakan semua fasilitas ruang rapat.
Ishak Iskandar sebagai Koordinator Pertama KTP (Komite Transparansi Pembangunan) Komisariat Kukar yang dihubungi DigitalNews.id secara terpisah melalui telepon selulernya, menyesalkan hal tersebut dan mengatakan bahwa Pimpinan di Kukar sangat-sangat tidak Peka dan hanya menghambur-hamburkan uang negara.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini, ditengah sulitnya ekonomi rakyat, bisa-bisanya Pimpinan di Kukar melakukan hal tersebut. memangnya fasilitas digedung DPRD Kukar tidak bisa untuk melakukan rapat-rapat pembahasan anggaran, dulu-dulu kok bisa, benar-benar tidak Peka atau mungkin mereka itu sudah Pekak, Memang sih agenda pembahasan anggaran itu penting, namun apa iya harus dilaksanakan dihotel berbintang, Itu hanya menghambur-hamburkan uang negara saja”, singgung Ishak Iskandar dengan nada tinggi.
ditambahkannya, Ketika dikatakan bahwa fasilitas yang ada di kantor DPRD Kukar tidak memadai, sehingga harus dilaksanakan di Hotel Berbintang, maka itu menjadi alasan klise, semua juga tau, ada sesuatu dibalik pelaksanaan di hotel, biar masyarakat saja yang menilai”, protes Ishak Iskandar menutup pembicaraan.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kukar yang secara eks-offisio merupakan Ketua Badan Anggaran, Abdul Rasyid, SE dan Sekretaris Daerah Kukar sebagai Ketua TAPD Kab. Kukar Drs. H. Sunggono, MM ketika dikonfirmasi DigitalNews.id melalui telepon selular, keduanya tidak memberikan respons. (Dr/red)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru