Tenggarong - Komite Transparansi Pembangunan atau lebih dikenal dengan KTP, kembali menyoroti proses hukum Proyek Peningkatan Jalan Kec. Muara Wis Menuju Kota Bangun Seberang senilai Rp. 17,4 Jt yang dibiayai dengan APBD Kab. Kukar TA-2019 oleh Polres Kukar.
Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh PT. Mega Sanggah Buana (MSB) tersebut sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Kukar pada Maret 2020 lalu, namun sampai saat ini tidak diketahui statusnya.
Pegiat Anti Korupsi Denny Ruslan ketika dikonfirmasi DigitalNews.id melalui telpon selulernya membenarkan bahwa pihaknya pernah melaporkan dugaan tipikor terkait kegiatan Proyek Peningkatan Jalan Kec. Muara Wis Menuju Kota Bangun Seberang tersebut ke Polres Kukar.
“Benar saya pernah menyampaikan laporan secara resmi terkait dugaan tipikor kegiatan Proyek Peningkatan Jalan Kec. Muara Wis Menuju Kota Bangun Seberang tersebut ke Polres Kukar. Ketika itu saya selaku Ketua DPC LAKI Kukar secara resmi menyampaikan laporan ke Polres Kukar dengan surat No. 024 / B.LP / DPC-LAKI / Kukar / 03/2020 tertanggal 09 Maret 2020 dan seiring berjalannya waktu, saya sempat menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kanit Pidkor Polres Kukar (Ipda Gede Wijaya, SH) dan mendapat penjelasan bahwa Pihak Polres telah meminta klarifikasi kepada Kontraktor (Sdr. Aidil) dan PPK (Sdr. Yudi Irawan) dan diperoleh informasi bahwa diakui kegiatan dimaksud memang dalam keadaan rusak parah, padahal baru saja dikerjakan dan sudah pula dibayar oleh Pemkab. Kukar, namun karena masih dalam masa pemeliharaan, Pihak PPK dan Kontraktor berkomitmen untuk melakukan perbaikan” sergah Denny.
Ditambahkannya “Namun ketika Tim Investigasi KTP melakukan peninjauan kelokasi Proyek, pada Minggu (04/04/2021) ternyata didapati dibeberapa titik proyek masih terdapat kerusakan yang cukup parah dan patut diduga bahwa kerusakan tersebut disamping merupakan kerusakan baru, namun dari kondisinya yang sudah ditumbuhi semak belukar, patut diduga beberapa titik-titik kerusakan tersebut merupakan kerusakan awal yang seharusnya sesuai Komitmen PPK dan Kontraktor telah diperbaiki” ujar Denny.
Denny mendorong Pimpinan KTP Komisariat Kukar segera berupaya agar proses hukum tidak berhenti, demi kepentingan orang banyak.
“Saya akan mendorong agar kawan-kawan KTP Komisariat Kukar segera menyikapi hasil temuannya untuk mendorong agar Pihak Penegak Hukum, khususnya pihak Polres Kukar agar segera memproses kembali. Memang ada rumor yang berkembang, bahwa kasus tersebut tidak akan ditindak-lanjuti karena adanya hambatan politik, namun kami masih percaya akan profesionalisme kawan-kawan korps baju coklat - kita tunggu saja ”pungkas Denny
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru