Digitalnews - Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah progresif dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) baru yang bertujuan untuk melindungi dan memberikan perawatan yang lebih baik bagi penderita HIV/AIDS di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Kutim, dr Novel, menjelaskan bahwa Perda ini mencakup langkah-langkah strategis seperti penyediaan pengobatan gratis dan rahasia di puskesmas setempat.
“Kami ingin memastikan bahwa semua penderita HIV/AIDS di Kutai Timur dapat dengan mudah dan tanpa biaya mengakses layanan kesehatan yang mereka perlukan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi stigma dan mendorong lebih banyak orang untuk memeriksakan diri,” ungkapnya.
Perda ini juga menegaskan pentingnya screening rutin dan edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya deteksi dini HIV/AIDS.
“Screening rutin adalah kunci untuk deteksi dini, yang sangat krusial dalam penanganan HIV/AIDS. Edukasi juga penting untuk mengurangi stigma negatif terhadap penderita,” tambah Novel.
Implementasi Perda ini didukung oleh pendekatan lintas sektor, melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kepolisian. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi penderita HIV/AIDS.
“Kerjasama lintas sektor akan memungkinkan kami untuk mencapai tujuan dalam menurunkan penyebaran HIV/AIDS di Kutim,” jelasnya.
Novel optimis bahwa dengan kolaborasi kuat dari semua pihak, target untuk mengurangi penyebaran HIV/AIDS di Kutai Timur dapat tercapai.
“Kami berharap semua elemen masyarakat dapat bersatu untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama,” tambahnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru