Share ke media
Teknologi

Lampaui Target, Indeks Inovasi Daerah Kukar Mendekati Predikat Sangat Inovatif

11 Oct 2023 12:00:16524 Dibaca
No Photo
Kepala Brida Kukar Maman Setyawan. (istimewa)

Tenggarong – Capaian indeks inovasi daerah Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2023 sudah melebihi target. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar Maman Setyawan mengatakan target Indeks Inovasi Daerah Kukar tahun 2023 adalah 47,12, sementara sekarang capaiannya sudahi tembus 58,53.

Dengan capaian ini, Kukar di 2023 sedikit lagi akan mencapai predikat Sangat Inovatif dalam Indeks Inovasi Daerah.

“Sebagaimana diketahui sesuai sosialisasi dari Kemendagri, bahwa kriteria penilaian dalam pengukuran indeks ini adalah pembaharuan inovasi, kemanfaatan, kepentingan publik, urusan dan kewenangan Pemerintah Daerah, dan bentuk replikasi/aplikasi dari inovasi,” terang Maman pada pembukaan Pekan Inovasi dan Kreativitas 2023 yang dibuka Bupati Kukar Edi Damansyah, Rabu (11/10/2023).

Dijelaskan, Indeks Inovasi Daerah terdiri dari tiga range. Yaitu range 0,01-29,99 dengan predikat Kurang Inovatif, range 30,00-59,99 dengan predikat Inovatif, serta range 60,00-100,00 dengan predikat Sangat Inovatif.

“Artinya sedikit lagi Kukar mencapai predikat Sangat Inovatif, mudah-mudahan kita bisa mencapainya, kita upayakan bersama,” simpul Maman.

Disampaikan, pada ajang ini di tahun 2022, Kukar terdapat 138 Inovasi. Sepuluh inovasi masuk nominasi Indeks Inovasi Daerah. Lima Inovasi masuk kompetisi pelayanan publik Kemenpan RB. Sembilan Inovasi masuk Multi Award, ke lomba tingkat Provinsi Kaltim ada 5 Inovasi, tingkat nasional 13 inovasi. 

Kala itu di 2022, target Indeks inovasi Daerah Kukar adalah 44,70 persen. Namun capaian senilai 55,83 dengan predikat Inovatif.

Maman memaparkan, Indeks Inovasi Daerah merupakan sebuah sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai dengan bidang urusan yang menjadi kewenangan daerah. 

Indeks Inovasi Daerah bertujuan mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan dari pelaksanaan penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2023 adalah untuk memotivasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat, mendorong penerapan good governance, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi daerah,” jabarnya.

“Serta memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dalam upaya peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah,” sambung Maman. (dn)