Share ke media
Hukum

LBH MK: Klien Kami Ditangkap, Tapi Tambang Ilegal Lainnya Tetap Beraktivitas

06 Apr 2019 02:00:281465 Dibaca
No Photo
Foto. Truk Roda Enam yang Mengangkut Batubara di Jalan Poros Tenggarong - Samarinda

Kukar - Tampaknya polemik tambang ilegal di daerah Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara terus menjadi pusat perhatian.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Kaltim (LBH-MK) Fajrianur, SH, mengungkapkan bahwa praktik-praktik tambang ilegal terus berjalan di Tenggarong Seberang, terbukti tadi malam (5/4/18) sampai dengan malam ini kami terus melihat adanya hauling (angkutan) batubara menggunakan truk roda enam masih terus berseliweran di jalan poros semenisasi Tenggarong - Samarinda.

“Saya sudah suruh teman-teman untuk merekam aktivitas hauling batubara dan ternyata aktivitas tersebut terus berlangsung walaupun sudah disorot mahasiswa khususnya Permahi (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia)”, ujar Fajrianur yang juga sebagai kuasa tersangka “DA” (inisial nama untuk tersangka tambang ilegal yang ditahan Polres Kukar).

Fajrianur sangat menyayangkan sikap aparat keamanan yang terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum dengan menangkap DA (pengawas lapangan) dan SU (operator alat berat), namun di satu sisi membiarkan tambang ilegal ini terus berjalan.

“Coba bayangkan klien kami ditangkap dengan alasan menambang secara ilegal tapi penambang ilegal lainnya tetap saja beroperasi bahkan secara terang-terangan hauling di jalan raya”, kata Fajri yang juga mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Kaltim ini.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa Polres Kukar telah menangkap dua orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Dilain sisi, Permahi (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) menuntut agar penambangan ilegal segara dihentikan dan meminta kepada Kepolisian  untuk memeriksa seluruh orang yang terlibat baik oknum perusahaan pemilik Ijin Usaha Produksi (IUP), pengusaha yang menyuplai dana, oknum birokrat dan oknum aparat keamanan yang membacking tambang ilegal di wilayah Tenggarong Seberang.

“Kami sudah siap unjuk rasa sesuai dengan surat pemberitahuan demo yang telah kami sampaikan ke aparat berwenang sekaligus akan menyampaikan data-data siapa saja yang diduga terkait dengan sindikat penambangan ilegal ini setelah itu kami akan bawa ke KPK dan Satgas Saber Pungli di Jakarta”, tegas Abdul Rahim ketua Permahi Samarinda. (Jif/ri)