Share ke media
Populer

"Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Kaltim (LBH MK) Penyuluhan Ke Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong"

10 Aug 2022 05:17:051019 Dibaca
No Photo

Tenggarong - Hari ini tanggal 10 Agustus 2022 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Tenggarong Jalan Imam Bonjol Kelurahan Melayu.

Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Kalimantan Timur atau yang biasa disingkat LBH MK melakukan Penyuluhan Hukum atau Sosialisasi Hukum dengan mengangkat Tema “HAK-HAK TERSANGKA dan TERDAKWA” yang dibawakan oleh Ketua LBH MK Fajriannur, SH.,CLA dan Sekretaris LBH MKM. Rafly Martawijaya, SH dan juga di Moderatori oleh Hela Ayu Dita, SH.

Acara dimulai pada Pukul 10.00 Wita dengan Jumlah Peserta Penyuluhan sebanyak 25 orang warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.

Fajri sapaan akrabnya menjelaskan bahwa hak - hak tersangka dan terdakwa haruslah diketahui oleh para warga binaan terutama terdakwa yang belum disidangkan agar terciptanya jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Tersangka dan Terdakwa memiliki hak untuk menjamin keadilan dan kepastian dalam proses pemeriksaannya serta dapat menggunakan haknya dan tidak boleh dirampas” sambung Rafly dalam materinya.

Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti Penyuluhan yang dikemas dalam bentuk dialog interaktif.

Acara berakhir pada pukul 11.30 Wita Ketua LBH MK membagikan Nasi Kotak kepada peserta penyuluhan dan berfoto bersama sebagai pertanda suksesnya kegiatan penyuluhan.