Share ke media
Opini Publik

Liberalisme Sebabkan Gaul Bebas Semakin Bablas

13 May 2024 02:56:12439 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : netizen.harianaceh.co.id - Liberalisme Menjadikan Pergaulan Bebas Kian Bablas - 16 Januari 2023

Samarinda - Dalam rangka pencegahan perkawinan anak usia dini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan kota Bontang, Lukman secara resmi membuka acara Advokasi Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan digelar di Auditorium Taman 3 Dimensi Bontang, Kamis, 2 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Lukman mengatakan kegiatan advokasi dan sosialisasi ini sangat membantu dalam mengantisipasi dan mencegah perkawinan anak usia dini. Data yang diperoleh dari pengadilan Agama Kota Bontang tentang dispensasi nikah pada 2023 lalu mengalami peningkatan kasus mencapai 31 perkara. Hal ini disebabkan karena maraknya kasus hamil diluar nikah. (https://beritakaltim.co) 

Saat ini pergaulan remaja semakin bebas tanpa batas. Sangat mengkhawatirkan jika kondisi seperti ini tetap dibiarkan tanpa perubahan. Karena di masa depan, remaja lah yang menjadi penerus peradaban. Merebaknya pergaulan bebas saat ini disebabkan karena sistem hidup yang diterapkan saat ini kapitalisme-demokrasi menjunjung tinggi ide kebebasan. 

Sistem ini menjamin kebebasan berperilaku yakni, bebas melampiaskan hawa nafsu, jika dilakukan atas dasar suka sama suka maka tidak ada sanksi hukum dan sanksi sosial yang menjerat. Akibatnya hamil di luar nikah menjadi fenomena menyedihkan yang sering dijumpai. Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak bukanlah solusi atas permasalahan ini. Negara gagal melindungi generasi dari pergaulan bebas yang berujung hamil di luar nikah. Pembatasan usia nikah dan larangan nikah dini ditekan, tetapi faktor penyebab gaul bebas yakni aktivitas pacaran dengan berbagai istilahnya seperti teman tapi mesra, hubungan tanpa status, friends with benefit tidak dilarang bahkan dibiarkan seolah-oleh menjadi trend gaya hidup.

Hal ini sangat berbeda dengan Islam yang menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan aturan yang sempurna.

Islam mencegah remaja dari hamil di luar nikah. Pada level individu, Islam mewajibkan untuk menutup aurat secara sempurna, tidak boleh mengumbar aurat di kehidupan umum, islam melarang aktivitas khalwat, yakni berdua-duaan yang bukan mahrom. Sebagaimana yang termaktub di dalam hadits, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, At-Thabrani dan Al-Baihaqi). Islam juga melarang ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dan perempuan) dan hal-hal yang bisa menjerumuskan pada kemaksiatan. Allah SWT melarang tegas hamba-Nya mendekati zina. Larangan itu tertuang dalam Al Qur’an Surah Al Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. 

Pada level masyarakat, Islam mewajibkan agar masyarakat peduli dengan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar, tidak membiarkan kemaksiatan meraja lela.

Peran penting dijalankan negara dengan memberlakukan sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan, sehingga menjaga interaksi keduanya dalam bermasyarakat. Disamping itu diterapkan pula sistem pendidikan Islam untuk membentuk syaksiyyah Islamiyyah (Kepribadian Islam) dalam diri seorang muslim. Negara juga menutup akses pornografi dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar sehingga menjaga generasi dari perbuatan maksiat. Selain itu negara menerapkan sanksi tegas yang mampu memberi efek jera bagi yang melanggar aturan. Seperti hukum rajam, cambuk, dan lain-lain. Dengan demikian, sistem Islam terbukti mampu menjaga kemuliaan generasi.

oleh Nurul Atikah (Aktivis Muslimah)