KUKAR – Kecamatan Loa Kulu ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menutup MTQ ke-42 di lapangan Mutiara Kecamatan Muara Badak, Rabu (3/11/2021) malam.
“Kelebihan dan kekurangan akan menjadi evaluasi bagi LPTQ kedepannya. Kita mempersiapkan Kecamatan Loa Kulu untuk MTQ ke-43 tahun 2022,” ucap Edi Damansyah.
Pernyataan Edi diperkuat Surat Keputusan (SK) Ketua LPTQ Kukar Nomor: 29/LPTQ-KK/X/2021 tentang Penetapan Sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan MTQ ke-43 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara per tanggal 29 Oktober 2021 di Kecamatan Muara Badak, dibacakan oleh Koordinator Dewan Hakim pelaksanaan MTQ ke-42 H Supriyanto.
Lebih lanjut, berkaitan penunjukan Loa Kulu sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-43 tingkat Kabupaten Kukar, dilaksanakan penyerahan SK penetapan secara simbolis oleh Bupati Kukar Edi Damansyah kepada Camat Loa Kulu Adriansyah. (adv).
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru