Digitalnews - Sangatta - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menegaskan bahwa Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim akan berperan aktif dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di seluruh kecamatan Kutim. Hal ini disampaikannya dalam konteks persiapan program kerja LPAI yang meliputi penyuluhan, penyebaran informasi, dan pendampingan bagi korban.
“Dengan hadirnya Kak Seto dalam acara di Wahau, mungkin kita bisa memperkecil tindak kekerasan terhadap anak di sana. Selain itu, LPAI Kutim juga akan melaksanakan program kerja yang melibatkan kunjungan ke 18 kecamatan di Kutim,” ujarnya.
Asti menambahkan bahwa LPAI Kutim berencana untuk melantik pengurus di setiap kecamatan sebagai langkah dalam memperluas jangkauan dan efektivitas kerja LPAI di seluruh wilayah Kutim.
Dia juga menyoroti kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daerah Bengalon serta kemungkinan terjadinya di kecamatan lain yang belum terdeteksi secara keseluruhan. Oleh karena itu, LPAI akan memberikan sosialisasi dan pendampingan secara aktif di masyarakat.
“Kami juga mendengar aspirasi masyarakat terkait kebutuhan akan website untuk pengaduan kasus kekerasan terhadap anak. Kami akan berusaha untuk segera menyediakan layanan tersebut agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses bantuan dan pendampingan dari LPAI,” paparnya.
Asti menegaskan bahwa LPAI Kutim akan terus berupaya secara preventif dan responsif dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap anak serta dalam memenuhi kebutuhan perlindungan anak di seluruh Kutim.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru