Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

M. Amin Setujui Raperda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan di Kutai Timur

15 Aug 2024 04:00:17416 Dibaca
No Photo
Anggota Komisi D DPRD Kutim, M. Amin.

Digitalnews - Sangatta - Anggota Komisi D DPRD Kutim, M. Amin, menyampaikan dukungan fraksinya terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan di Kutai Timur.

Mereka menganggap Raperda ini sangat penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama mengingat beberapa kejadian kebakaran yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Raperda ini kami anggap sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” kata Amin.

Fraksi Partai Demokrat menyoroti perlunya pendekatan pencegahan dan antisipasi terhadap kebakaran sebagai upaya mengurangi risiko dan dampaknya bagi masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa masyarakat, individu, dan pemerintah memiliki peran masing-masing dalam upaya ini.

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam memperoleh bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran yang memadai dengan teknologi mutakhir.

“Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

Fraksi tersebut juga menyerahkan hal-hal teknis terkait Raperda kepada anggota fraksi yang ditugaskan dalam panitia khusus untuk membahas Raperda tersebut.

“Fraksi Partai Demokrat berharap pandangan ini dapat diterima dan dilakukan pembahasan oleh pemerintah daerah, karena Raperda ini dianggap penting. Kami menginginkan terjadi pembahasan yang konfrensif dan memastikan aturan yang dibuat dapat mendukung sinergisitas antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, sebagaimana Raperda ini harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkas Amin.ADV