M. Udin Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Golongan Karya resmi ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Timur periode 2021-2026, dalam Temu Karya Luar Biasa (TKLB) di Hotel Aston, Samarinda, Sabtu (4/4/2021).
Proses Temua Karya Luara Biasa (TKLB) Karang Taruna Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 merupakan wujud dari kesepakatan pengurus Kab/Kota se-Kaltim yang menyadari adanya kevakuman (tidak aktif) pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Timur selam kurang lebih 3 tahun, dalam rangka menggerakan kembali program-program sosial Karang Taruna. Hal ini tertuang dalam surat pernyataan sikap Pengurus Karang Taruna Se- Kalimantan Timur berdasarkan hasil-hasil Rapat Koordinasi menaikan status Rapat Koordinasi menjadi Temu Karya Luar Biasa Karang Taruna Kaltim.(red/FDR)
Dalam arahan dan bimbingan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Agus Hari Kusuma, memberikan arahan kepada siapapun yang terpilih menjadi Ketua Karang Taruna mampu menyukseskan program-program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terutama yang berhubungan dengan Covid-19 yang ada di Kaltim.
Sidang Temu Karya Luar Biasa Karang Taruna berjalan dengan sukses juga menerapkan Protokol Covid-19 yang sangat ketat, dan menetapkan Sdr. M. Udin Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Golkar sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Timur dan selanjutnya ditetapkan sebagai Ketua Formatur untuk melengkapi Kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2021-2026.
Sebagai Ketua Terpilih, Udin dalam sambutanya berkomitmen untuk mengembangkan dan menggerakan juga mengembalikan fungsi Karang Taruna untuk berbakti kepada Masyarakat Kaltim serta mengsukseskan program-program Pemerintah terutama program yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru