Share ke media
Opini Publik

Mahal dan Langka, LPG Melon Bak Permata

23 Jan 2024 02:30:25589 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : sahitya.id - Gas Melon Semakin Mahal dan Langka, Apa Solusinya? - 13 Agustus 2023

Kelangkaan gas subsidi lpg 3kg bukanlah hal baru. Hal ini selalu terjadi berulang, mendekati momen - momen hari besar. Bahkan diawal tahun 2024 sudah mulai terjadi kelangkaan sampai dengan hari ini. Puluhan warga memadati Kantor Kelurahan Gunung Samarinda Baru, kelurahan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (13/1). Pasalnya, Kantor Kelurahan tersebut menjadi lokasi gelaran operasi pasar gas subsidi LPG 3 kg. Warga rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan gas subsidi. Fenomena susah dan mahalnya gas LPG subsidi membuat resah warga di kota Minyak. Salah satunya Edi yang turut mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas LPG 3kg dalam kurun waktu hampir sebulan.

Kelangkaan gas Elpiji ukuran 3 kilogram, juga terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar). Sejumlah toko kelontong pun memasang pemberitahuan jika sedang tidak menjual karena kosong. Hal ini sudah terjadi sepekan terakhir, atau tepatnya sejak memasuki tahun 2024. Hal tersebut, mulai berdampak serius kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), salah satunya di Kecamatan Tenggarong. Seperti yang dialami Tony, seorang penjual gorengan. Demi melanjutkan usahanya, dirinya terpaksa beralih dari gas Elpiji melon ke gas Elpiji 5,5 kg non subsidi. Toni menambah biaya pengeluarannya. Karena beralih dari gas Elpiji bersubsidi menjadi non subsidi. Belum lagi gas Elpiji melon alami peningkatan harga dari yang harga normal ia beli Rp 25-27 ribu per tabung. Di tingkat pedagang eceran, menjadi Rp 30 ribu lebih per tabungnya. Itupun jika memang gas Elpiji melon ada di pedagang eceran langganannya.

Pemerintah menetapkan pembelian LPG 3 kg diharuskan menggunakan KTP dan KK. Aturan ini berlaku untuk memastikan bahwa distribusi gas melon itu tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Dengan harapan kebijakan ini dapat menjadi solusi atas distribusi yang tidak tepat sasaran.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi menyebut ada 189 juta NIK di data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini menjadi acuan penerima gas melon. Kategori masyarakat yang berhak menerima LPG 3 kg antara lain nelayan sasaran, petani sasaran, usaha mikro, dan rumah tangga. Namun, sejauh ini tercatat baru 31,5 juta NIK yang terdaftar di pangkalan resmi Pertamina. (Detik News, 3-1-2024)

Selain pembelian LPG 3 kg yang mensyaratkan KTP dan KK, penjualan LPG juga hanya bisa dilakukan lewat penyalur resmi dengan syarat yang sama. Oleh karena itu,  pengecer harus terdaftar menjadi agen resmi penyalur gas melon tersebut. 

Kebijakan pembelian dan penjualan LPG 3 kg yang mensyaratkan KTP-KK sejatinya mengonfirmasi bahwa kebijakan pemerintahan sistem demokrasi kapitalisme tidak berpihak kepada rakyat. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah kondisi masyarakat saat ini. Belum usai imbas kenaikan harga BBM, harga-harga bahan pangan yang ikut melambung, permasalahan kriminal yang juga semakin marak, keamanan menjadi sesuatu yang mahal. Biaya pendidikan yang juga tinggi, dan rakyat terus dijejali dengan beban ekonomi. Bahkan bahan bakar untuk memasak kebutuhan sehari-haripun juga sulit didapatkan. Ibu rumah tangga di tengah kesibukan mengurus rumah dan keluarga, terpaksa berkeliling untuk mendapatkan elpiji 3 kg.

Kalimantan Timur merupakan wilayah penghasil gas alam terbesar di Kalimantan. Sumber gas alam di Kalimantan Timur terpusat dalam Blok Mahakam yang dikelola oleh Pertamina. Selain itu, kota dan kabupaten lain yang memiliki kandungan gas alam adalah Samarinda, Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Penajam Paser Utara, dan yang terbesar di Bontang, di mana terdapat sejumlah perusahaan tambang besar di antaranya Badak NGL, Pupuk Kaltim, dan Indominco Mandiri. Tak heran kota Bontang menyandang gelar sebagai kota industri di Kalimantan. Di kota ini juga, terdapat salah satu kilang gas alam berbentuk Liquified Natural Gas (LNG) terbesar di dunia.

Maka ketika terjadi kelangkaan ditempat dimana sumber gas alam ini ada, tentulah membuat tanda tanya besar. Sebagaimana diketahui bahwa negri ini menganut sistem sekuler dimana sistem ekonominya dikendalikan oleh para kapitalis. Kebijakan yang berpihak dan menguntungkan bagi kepentingan kapitalis bukan menjadi rahasia lagi. Tengoklah UU Omnibus Law yang jelas berpihak kepada para pemilik modal ini, dan akibatnya jelas bagaimana rakyat merasakan kesusahan berkepanjangan. Dengan liberalisasi yang di usung sistem ini, negara memberi peluang swasta menguasai pengelolaan dari produksi hingga konsumsi. Akibatnya, rakyat menikmati kekayaan alam yang dimilikinya tetapi tidaklah gratis. Hampir semua hajat publik berbayar, bahkan tarifnya cenderung naik tiap tahun.

Dalam Islam, elpiji adalah salah satu hasil produksi minyak bumi dan gas alam yang termasuk dalam harta milik umum. Terhadap harta milik umum, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu atau swasta, kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad), Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api.

Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu. Negara wajib mengelolanya sendiri untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat dengan harga yang murah atau bahkan gratis. Pelayanannya pun harus memudahkan masyarakat menikmatinya.

Jika negara bisa mengelola energi secara mandiri maka hasil dari pengelolaan energi itu bukan hanya akan membawa kemakmuran bagi rakyatnya tetapi juga menjadi kekuatan bagi negara. Sebab, tugas negara adalah melayani dan memenuhi kebutuhan rakyat dengan sepenuh hati. Elpiji murah bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan jika pengelolaannya diatur berdasarkan syariat Islam. Jadi apabila sungguh-sungguh mendambakan kesejahteraan, harus dengan mengubah sistem yang gagal dengan sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.

Oleh: Alin Lizia Anggraeni,SE (Muslimah Peduli Umat)