SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda telah mengumumkan untuk jalur independen minimal dibutuhkan dukungan 43.977 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jadwal penyerahan syarat dukungan untuk jalur independen mulai dibuka dari tanggal 11 Desember 2019 mendatang.
Hingga kini baru pasangan Zairin-Sarwono yang sudah Fiks mendeklarasikan diri maju berpasangan. Mereka maju dengan jalur independen. Dari syarat dukungan yang telah ditetapkan KPU, bakal calon ini optimis bisa melampau target.
“Relawan terus berjalan, sampai akhir Desember kita upayakan diangka 50ribu lebih,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (08/11/19)
Untuk persebaran persyaratan calon perseorangan atau independen harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan yakni minimal tersebar 6 Kecamatan.
Zairin juga mengaku hal itu bisa ia capai melihat antusia dan sebaran relawan yang ada di 10 kecamatan.
“Mereka antusias, relawan kita sudah ada dimana mana Insya Allah target kita 50-60 ribu lebih dukungan,” tuturnya.
(*)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru